"Berkaitan dengan itu, saya sedang siapkan perppu yang intinya perppu ini saya ajukan ke DPR," kata SBY di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.
Menurut SBY, perppu tersebut akan diajukan ke DPR setelah dia memperoleh draf RUU Pilkada yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 26 September lalu. SBY akan menandatangani draf RUU itu terlebih dahulu. (Baca: PKS: Tak Ada Hal Genting, Perppu Pilkada Berpotensi Ditolak DPR)
SBY mengatakan, perppu ini akan mengatur bahwa pilkada dilakukan secara langsung dengan sejumlah perbaikan. (Baca: Demokrat: Belum Gawat, SBY Tak Akan Keluarkan Perppu Pilkada)
"Karena saya sungguh mendengarkan kehendak rakyat, maka kandungan utama dalam perppu ini pilkada langsung dengan perbaikan. Itu pintu masuk yang saya ajukan perppu-nya," ujar SBY.
Ketua Umum Partai Demokrat ini menyayangkan, opsi pilkada langsung dengan 10 syarat yang diperjuangkan Fraksi Demokrat tidak lolos para rapat paripurna pekan lalu. Hal ini menjadi alasan bagi Demokrat untuk walk out dari sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada pekan lalu. (Baca: Sutan: SBY Perintahkan "All Out", Pimpinan Fraksi Malah Suruh "Walk Out")
Sikap Demokrat ini menuai kecaman publik karena dianggap tidak memperjuangkan pilkada langsung. Emosi dan kekecewaan publik pun dilayangkan langsung kepada SBY melalui media sosial Twitter. (Baca: Publik Kecewa Sikap Demokrat, #ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic di Twitter)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.