Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantowi: Kesepakatan KMP, Ketua DPR 2014-2019 Milik Golkar

Kompas.com - 30/09/2014, 11:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua DPP Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, partai politik yang tergabung ke dalam Koalisi Merah Putih (KMP) telah memiliki kesepakatan terkait posisi pimpinan DPR selanjutnya. Kursi ketua DPR periode 2014-2019 menjadi milik Fraksi Partai Golkar.

"Ketua DPR insya Allah (milik) Golkar. Itu kesepakatan bersama KMP. Kalau MPR belum tahu," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Meski telah ada kesepakatan, kata Tantowi, kursi pimpinan MPR hingga saat ini masih belum dibicarakan. Menurut dia, KMP masih terus menggodok siapa saja yang layak untuk mengisi jabatan di unsur pimpinan DPR dan MPR.

"Setiap parpol di KMP sedang penggodokan, dianalisis mengenai siapa saja yang akan ditempatkan di unsur pimpinan MPR, DPR, dan alat kelengkapan Dewan," kata Juru Bicara KMP itu.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak semua permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang diajukan PDI Perjuangan.

Dengan demikian, PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 tidak otomatis mendapatkan posisi ketua DPR periode 2014-2019. (Baca: Putusan MK: PDI-P Tidak Otomatis Dapat Kursi Ketua DPR 2014-2019)

Sebelum undang-undang itu direvisi, parpol pemenang pileg otomatis mendapat jatah kursi ketua DPR. Dengan aturan itu, Partai Demokrat sebagai pemenang Pileg 2009 mendapat jatah kursi ketua DPR, yang kini dijabat Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com