UU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah kemunduran demokrasi. Karena itu, setiap upaya mengembalikan bandul demokrasi kembali ke masa lalu harus dilawan.
Alasan pilkada langsung berbiaya mahal tak bisa dijadikan dalih untuk merampas hak rakyat memilih pemimpinnya. Alasan pilkada langsung berbiaya mahal bisa diperbaiki dengan pilkada serentak dan pembatasan dana kampanye. Bukan dengan pilkada tidak langsung. Justru jika kita kembali ke era seperti Orde Baru, biayanya jauh lebih mahal. Demokrasi akan disandera oleh oligarki, dan tinggal menunggu waktu munculnya pemimpin otoriter (Tri Agus Susanto Siswowiharjo)
Saya tidak setuju pilkada lewat DPRD. Kepala daerah harus dipilih langsung karena itu hak rakyat untuk rakyat. (Agung Handoko)
Pilkada via DPRD sebetulnya cuma mewakili kepentingan ketua parpol. Siapa berani lawan ketua parpol? Mau dipecat? Jadi sama sekali tidak ada kepentingan rakyat. Yang ada di DPR cuma penjilat pantat ketum saja. (David Tkw)
Pemilihan tidak langsung itu kemunduran demokrasi. (Vicky Narabudhi)
Democracy means election is done by the people. Indonesia is too much corrupted. We have good new president but with this rule will stumble many of his paths and best of all means more corruption. The parliament become the God! The downturn of Indonesia is numbered! (Susy Tan)
MK diharapkan punya kewarasan dalam berpikir dan harus memutuskan UU Pilkada dibatalkan, termasuk UU MD3 juga harus dibatalkan. Jangan biarkan preman-preman politik berkuasa dan memorakporandakan kehidupan bangsa di NKRI yang damai menjadi kacau gara-gara nafsu berkuasa dan merampok uang negara. Batalkan UU Pilkada! (Antonius Wongso)
Tidak setuju pilkada oleh DPRD. (Wahidin Harahap)
Pilkada langsung adalah bentuk otentik dari kedaulatan rakyat. (Muhammad Ali Mahrus)
Hak di tangan rakyat. Bukan di tangan wakil rakyat. (Ferry Wardiman)
Rakyat yang menentukan bangsa ini!!! (Vially Oliviera)
Saya memiliki hak untuk menyatakan pendapat yang berbeda, hak saya berbeda dengan hak Anda, maka hak saya ini adalah sebuah kewajiban untuk menyampaikan sikap. Saya menolak UU Pilkada. (Ridho Pahlevi Wachid)
Peduli nasib negara ini. (Keiza Ahmed Fellaga)
Gugat UU Pilkada ke MK. (Eva Hutabarat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.