Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Biarkan Preman Politik Memorakporandakan NKRI

Kompas.com - 30/09/2014, 04:30 WIB
KOMPAS.com - Pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dipersoalkan. Rakyat mengecam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak konsisten menjaga demokrasi di negeri ini. Ribuan orang menandatangani petisi online, change.org, menolak UU Pilkada yang menyerahkan kedaulatan rakyat kepada DPRD.

UU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah kemunduran demokrasi. Karena itu, setiap upaya mengembalikan bandul demokrasi kembali ke masa lalu harus dilawan.

Alasan pilkada langsung berbiaya mahal tak bisa dijadikan dalih untuk merampas hak rakyat memilih pemimpinnya. Alasan pilkada langsung berbiaya mahal bisa diperbaiki dengan pilkada serentak dan pembatasan dana kampanye. Bukan dengan pilkada tidak langsung. Justru jika kita kembali ke era seperti Orde Baru, biayanya jauh lebih mahal. Demokrasi akan disandera oleh oligarki, dan tinggal menunggu waktu munculnya pemimpin otoriter (Tri Agus Susanto Siswowiharjo)

Saya tidak setuju pilkada lewat DPRD. Kepala daerah harus dipilih langsung karena itu hak rakyat untuk rakyat. (Agung Handoko)

Pilkada via DPRD sebetulnya cuma mewakili kepentingan ketua parpol. Siapa berani lawan ketua parpol? Mau dipecat? Jadi sama sekali tidak ada kepentingan rakyat. Yang ada di DPR cuma penjilat pantat ketum saja. (David Tkw)

Pemilihan tidak langsung itu kemunduran demokrasi. (Vicky Narabudhi)

Democracy means election is done by the people. Indonesia is too much corrupted. We have good new president but with this rule will stumble many of his paths and best of all means more corruption. The parliament become the God! The downturn of Indonesia is numbered! (Susy Tan)

MK diharapkan punya kewarasan dalam berpikir dan harus memutuskan UU Pilkada dibatalkan, termasuk UU MD3 juga harus dibatalkan. Jangan biarkan preman-preman politik berkuasa dan memorakporandakan kehidupan bangsa di NKRI yang damai menjadi kacau gara-gara nafsu berkuasa dan merampok uang negara. Batalkan UU Pilkada! (Antonius Wongso)

Tidak setuju pilkada oleh DPRD. (Wahidin Harahap)

Pilkada langsung adalah bentuk otentik dari kedaulatan rakyat. (Muhammad Ali Mahrus)

Hak di tangan rakyat. Bukan di tangan wakil rakyat. (Ferry Wardiman)

Rakyat yang menentukan bangsa ini!!! (Vially Oliviera)

Saya memiliki hak untuk menyatakan pendapat yang berbeda, hak saya berbeda dengan hak Anda, maka hak saya ini adalah sebuah kewajiban untuk menyampaikan sikap. Saya menolak UU Pilkada. (Ridho Pahlevi Wachid)

Peduli nasib negara ini. (Keiza Ahmed Fellaga)

Gugat UU Pilkada ke MK. (Eva Hutabarat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com