Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Khawatir Koalisi Merah Putih Akan Revisi UU dan Lemahkan KPK

Kompas.com - 29/09/2014, 20:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, disahkannya Rancangan Undang-Undang Pilkada oleh DPR beberapa waktu lalu memunculkan kekhawatiran akan ada undang-undang berikutnya yang akan direvisi. Emerson khawatir, undang-undang yang berkaitan dengan korupsi semisal Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta KUHP dan KUHAP juga akan direvisi.

"Dengan mereka berhasil mengubah UU Pilkada dikhawatirkan juga akan mengubah undang-undang lainnya. Revisi UU Tipikor, UU KPK, KUHAP, dan KUHP berindikasi lemahkan KPK," ujar Emerson dalam diskusi di Jakarta, Senin (29/9/2014).

Emerson menilai, parlemen yang saat ini mayoritas dikuasai oleh partai-partai yang tergabung Koalisi Merah Putih ada kecenderungan melindungi kader-kader partainya yang bermasalah di KPK. Sebut saja, kata Emerson, kasus penyelenggaraan haji di Kementerian Agama oleh Ketua Umum PPP Suryadharma Ali dan kasus pengadaan proyek simulator SIM oleh politisi Gerindra.

Selain itu, ada juga kasus suap daging impor yang menjerat dua politisi PKS, yaitu Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Kader Partai Golkar juga ada yang terjerat kasus Proyek PON di Riau, pengadaan proyek simulator, dan pengadaan Al Qur'an. Sementara itu, KPK juga menjerat kader PAN dalam kasus pengadaan kereta api dari Jepang.

"Dari Demokrat, KPK menjerat kadernya di kasus SKK Migas dan proyek Hambalang," ujar Emerson.

Emerson mengatakan, kemungkinan KPK dianggap menghambat kerja para politisi dalam pendanaan partai maupun pribadi kadernya. Oleh karena itu, Emerson menduga langkah undang-undang korupsi bisa saja direvisi untuk melemahkan KPK dan melindungi koruptor dari partai.

"Kita lihat korupsi oleh KPK secara langsung atau tidak langsung bermuara ke parpol. Paling tidak, gara-gara KPK upaya pencarian dana politik terhambat," ujarnya. Selain melemahkan KPK, Koalisi Merah Putih juga dikhawatirkan akan menguasai pemerintahan daerah melalui UU Pilkada yang menyatakan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Kemudian, dikhawatirkan partai-partai koalisi akan menguasai parlemen melalui Undang-undang MD3 yang gugatannya baru saja ditolak olh Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kata Emerson, kemungkinan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR tidak lagi dipilih oleh rakyat, melainkan oleh MPR. "Sejumlah manuver ini diduga akan dilakukan Koalisi Merah Putih untuk kembali merebut kekuasaan," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com