JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui menemui jalan buntu dalam pembahasan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat terkait 21 daerah otonom baru yang dianggap layak. Oleh karena itu, pemerintah pun menyerahkan keputusan jadi atau tidaknya 21 daerah itu disahkan kepada parlemen.
“Kami belum ada kesepakatan baik antara Pemerintah dengan DPR maupun DPR dengan internalnya sendiri. Masih banyak hal yang belum disepakati, macam-macam alasannya. Ada yang ingin jangan dimekarkan, jadi belum ada yang disepakati,” ujar Gamawan di Kompleks Parlemen, Senin (29/9/2014).
Dia menuturkan, pemerintah awalnya memang menilai ada 21 daerah otonom baru. Namun, hal tersebut barulah usulan dari pemerintah. Gamawan pun mengungkapkan pada perkembangan lanjutannya, muncul lagi usulan pemekaran daerah baru. Namun, hal tersebut tidak bisa disepakati pemerintah. “Di DPR sendiri juga belum sepakat,” imbuh Gamawan.
Menurut dia, pemerintah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, sedangkan DPR membela konstituennya. Oleh karena tidak menemukan kata sepakat, mantan Gubernur Sumatera Barat ini menyatakan pemerintah akhirnya menyepakati bersama dengan DPR untuk menunda pembahasan DOB ini untku DPR periode berikutnya.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan batal mengesahkan 21 daerah otonom baru dalam sidang paripurna, Senin (29/9/2014). Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa secara panjang lebar menjelaskan kondisi sampai akhirnya disepakati membatalkan rencana pengesahan pemekaran wilayah itu.
Pidato Agun ini mendapat teriakan puluhan masyarakat adat yang sudah sejak pagi menunggu pemekaran wilayah ini.
“Saya jelaskan kondisinya selama proses panja bukannya semakin mengerucut, tapi malah bertambah dan bertambah,” ujar Agun.
Agun bahkan menyebutkan pelaksanaan rapat panitia kerja DOB kerap diwarnai insiden yang memalukan yang mencederai proses demokrasi. Meski tidak menyebut kejadian itu secara detail, tapi dia menuturkan bahwa pembahasan DOB ini sangat alot. Bahkan, panja DOB masih belum bisa mengambil keputusan hingga kemarin.
Politisi Partai Golkar ini menceritakan awalnya Komisi II DPR akan melakukan rapat pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah pada Minggu (28/9/2014). Namun, rapat itu urung terlaksana lantaran banyaknya masyarakat adat yang mengepung komplek parlemen hingga pemerintah tidak bisa masuk.
Alhasil, Komisi II DPR pun menggelar rapat internal. Hasilnya, seluruh anggota sepakat untuk menyerahkan kepada pimpinan komisi II DPR karena tidak ada kata mufakat dari anggota atas usulan 21 DOB yang dianggap layak oleh pemerintah. Rapat kembali dijadwalkan pada pagi tadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.