JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Riau Annas Maamun di Perumahan Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2014). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, rumah yang menjadi lokasi penangkapan tersebut milik kerabat Annas. Dalam operasi penangkapan ini, KPK turut mengamankan dua kerabat Annas.
"Satu gubernur, kemudian ada pengusaha, ada sopir, ada ajudan, dan ada keluarga gubernur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Namun, Johan belum mengungkapkan siapa kerabat dan pengusaha yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan ini. Menurut dia, petugas KPK mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pukul 17.30 WIB tersebut. Kini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang tertangkap tangan.
Diduga, Gubernur Annas terlibat transaksi serah terima uang dengan pengusaha. Mengenai terkait apa serah terima uang tersebut dilakukan, Johan mengatakan, hal itu masih dalam pendalaman. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.
Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Singapura. Diperkirakan, total uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut mencapai miliaran rupiah. Selain itu, petugas KPK mengamankan sebuah mobil Toyota Innova yang diduga digunakan pelaku untuk menuju lokasi penangkapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.