Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Angkat Pengusaha Jadi Penasihat, Ini Komentar Menhan

Kompas.com - 25/09/2014, 13:46 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengangkat Chief Executive Officer (CEO) Mayapada Group, Dato Sri Tahir, sebagai Penasihat Panglima TNI Bidang Kesejahteraan Prajurit dan Peter Sondakh sebagai Penasihat Ahli Panglima TNI Bidang Ekonomi. Pengangkatan tersebut menuai kritik.

Apa komentar Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro? Menurut dia, tergantung sudut pandangannya. Jika dilihat dari segi unit organisasi, Mabes TNI memang memiliki tugas dan fungsinya sendiri. Jadi Panglima TNI bisa saja menunjuk orang yang mengisi organisasi itu.

"Unit Organisasi TNI dan Kemenhan berbeda. Mereka punya unit organisasi sendiri yang melingkupi tugas dan organisasinya masing-masing. Kalau segi anggaran, menang pengguna anggarannya Menhan. Maka itu, harus dilihat sudut pandangnya dulu," kata Purnomo usai upacara pembaretan Pesera Bela Negara, di Silang Monas, Kamis (25/9/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Purnomo mengatakan, pihak Mabes TNI melalui Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya sudah menjelaskan penunjukan itu. Meski Panglima TNI tidak perlu meminta izin Menhan dalam penunjukan itu, Purnomo tetap akan berkoordinasi dengan Panglima TNI.

"Iya (boleh tunjuk sendiri), karena mereka unit organisasi sendiri. Saya mesti pelajari dulu, apakah ini hibah, atau bagaimana tentu akan kita lakukan ini, baru tindakan awal kami akan koordinasi dulu," katanya.

Purnomo mengaku tak ingin hal ini dianggap akan menimbulkan konflik di internal TNI. Dia tidak ingin berbicara terlalu jauh, karena dirinya yakin maksud Panglima TNI pasti baik.

"Jangan seperti itu dulu. Panglima itu pemikirannya baik itu yang harus kita lihat," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mempertanyakan penunjukan Penasihat Panglima TNI itu. Hasanuddin menganggap pengangkatan tersebut aneh.

Hasanuddin mengatakan, TNI adalah organisasi khusus yang disusun untuk menjalankan tugas tempur. Dengan demikian, kata dia, tidak mengenal istilah "penasihat". Sesuai UU TNI atau peraturan presiden, yang ada adalah staf ahli, staf umum, atau asisten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com