JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengangkat Chief Executive Officer (CEO) Mayapada Group, Dato Sri Tahir, sebagai Penasihat Panglima TNI Bidang Kesejahteraan Prajurit dan Peter Sondakh sebagai Penasihat Ahli Panglima TNI Bidang Ekonomi. Pengangkatan tersebut menuai kritik.
Apa komentar Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro? Menurut dia, tergantung sudut pandangannya. Jika dilihat dari segi unit organisasi, Mabes TNI memang memiliki tugas dan fungsinya sendiri. Jadi Panglima TNI bisa saja menunjuk orang yang mengisi organisasi itu.
"Unit Organisasi TNI dan Kemenhan berbeda. Mereka punya unit organisasi sendiri yang melingkupi tugas dan organisasinya masing-masing. Kalau segi anggaran, menang pengguna anggarannya Menhan. Maka itu, harus dilihat sudut pandangnya dulu," kata Purnomo usai upacara pembaretan Pesera Bela Negara, di Silang Monas, Kamis (25/9/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.
Purnomo mengatakan, pihak Mabes TNI melalui Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya sudah menjelaskan penunjukan itu. Meski Panglima TNI tidak perlu meminta izin Menhan dalam penunjukan itu, Purnomo tetap akan berkoordinasi dengan Panglima TNI.
"Iya (boleh tunjuk sendiri), karena mereka unit organisasi sendiri. Saya mesti pelajari dulu, apakah ini hibah, atau bagaimana tentu akan kita lakukan ini, baru tindakan awal kami akan koordinasi dulu," katanya.
Purnomo mengaku tak ingin hal ini dianggap akan menimbulkan konflik di internal TNI. Dia tidak ingin berbicara terlalu jauh, karena dirinya yakin maksud Panglima TNI pasti baik.
"Jangan seperti itu dulu. Panglima itu pemikirannya baik itu yang harus kita lihat," ucap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mempertanyakan penunjukan Penasihat Panglima TNI itu. Hasanuddin menganggap pengangkatan tersebut aneh.
Hasanuddin mengatakan, TNI adalah organisasi khusus yang disusun untuk menjalankan tugas tempur. Dengan demikian, kata dia, tidak mengenal istilah "penasihat". Sesuai UU TNI atau peraturan presiden, yang ada adalah staf ahli, staf umum, atau asisten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.