"Yang pasti saya sudah siapkan interupsi. Sudah saya siapkan di sini (sambil menunjuk draf RUU Pilkada)," kata Pasek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Pasek yang sempat bersinggungan dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat itu mengaku tidak takut harus berseberangan dengan pandangan fraksinya. Dia pun merasa tak ada beban apabila ada ancaman sanksi yang dijatuhkan partai.
"Hari gini masih takut? Kita ini kan hanya ngomongin suara rakyat," ujarnya.
Saat ditanya soal sikap resmi Demokrat yang mendukung pilkada langsung tetapi mengajukan 10 syarat, Pasek tak mau berkomentar. Dia pun menampik sikapnya melakukan interupsi lantaran ditekan oleh kubu pendukung pilkada lewat DPRD.
"Zaman begini, mana ada yang berani nekan. Sampai sekarang saya nggak ketemu siapa-siapa. Jadi, lihat saja nanti," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu.
Dengan jumlah anggota sebanyak 148 orang, Fraksi Partai Demokrat dianggap penting dalam pengambilan keputusan RUU Pilkada. Apabila seluruh anggota Fraksi Demokrat mendukung pilkada langsung, koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari PKB, PDI-P, dan Hanura bisa memenangi voting.
Sementara itu, pilkada lewat DPRD didukung Koalisi Merah Putih, yang terdiri dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, dan PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.