Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kelompok HMI Sempat Saling Bersitegang lantaran Beda Orasi di Persidangan Anas

Kompas.com - 24/09/2014, 15:59 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sempat saling bersitegang dalam aksi unjuk rasa sidang putusan mantan Ketua Umum PB HMI Anas Urbaningrum di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Kelompok pertama mendukung Anas untuk dibebaskan, sedangkan kelompok kedua meminta agar hakim menegakkan hukum seadil-adilnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, awalnya kelompok HMI pertama dengan massa sekitar 100 orang tiba lebih dulu dan menyampaikan orasi di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Beberapa saat kemudian, datang kelompok HMI kedua yang berjumlah belasan orang datang dan ikut berorasi di samping massa kelompok pertama.

Namun, orasi kelompok kedua agak berbeda. Mereka meminta agar hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya kepada Anas Urbaningrum. Jika Anas bersalah, silakan Anas ditangkap. Namun, jika Anas tidak terbukti bersalah, hakim diminta segera melepas Anas.

Melihat ada perbedaan orasi, kedua perwakilan dari masing-masing kelompok sempat bersitegang dan beradu argumen hingga keluar pagar Pengadilan Tipikor. Setelah berdebat cukup alot, akhirnya kedua kelompok HMI dapat saling memahami dan suasana berlangsung kondusif.

Kasubnit Dalmas Polsek Setiabudi AKP Gede Sriyana, yang mengamankan aksi tersebut, mengatakan, peristiwa tersebut hanya salah paham biasa dan sudah dapat ditangani oleh masing-masing perwakilan.

"Itu sama-sama HMI. Yang satu mendukung Anas, yang satu lagi minta hukum ditegakkan. Itu biasa saja," ucap Gede.

Alumnus HMI, Abin, yang ikut dalam perdebatan, mengatakan, miskomunikasi tersebut terjadi karena kelompok kedua datang terlambat dan telat mendapat koordinasi dan arahan dari kelompok sebelumnya yang sudah terlebih dahulu datang. Namun, dia mengatakan bahwa masalah kini sudah selesai.

"Sudah selesai. Kita sudah bersatu lagi sekarang," ucap Abin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com