Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Merah Putih Matangkan Posisi Pimpinan DPR Setelah MK Putuskan UU MD3

Kompas.com - 23/09/2014, 20:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Merah Putih belum menetapkan orang per orang yang akan diusung menjadi calon pimpinan DPR. Koalisi di luar pemerintahan itu masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review (uji materi) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Ada hal yang kami tunggu, yaitu keputusan dari MK. Nah, kalau MK memutuskan menolak judicial review, ya kami dengan cepat bisa melakukan rapat dan memutuskan," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2014) malam.

Hidayat menegaskan, sambil menunggu putusan MK, Koalisi Merah Putih ingin fokus menghadapi hari pengesahan rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) di sidang paripurna DPR pada Kamis (25/9/2014) lusa. Menurut Hidayat, peta politik akan semakin terbaca jelas setelah RUU tersebut disahkan.

"Tapi kalau ternyata MK memutuskan menyetujui judicial review, maka kami tidak perlu repot-repot (menyiapkan calon pimpinan DPR) karena secara otomatis lima partai pemenang (pemilu) yang menjadi pimpinan DPR," ujarnya.

Sebelumnya, rapat Panitia Khusus Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat telah memutuskan mekanisme pemilihan calon pimpinan DPR periode 2014-2019. Keputusan itu telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 16 September 2014. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa pemilihan pimpinan DPR dilakukan melalui sistem paket. Dalam satu paket akan ada lima nama calon pimpinan DPR yang diusulkan oleh lima fraksi.

Sistem tersebut juga berlaku untuk pemilihan alat kelengkapan DPR. Berbeda dari aturan sebelumnya, kali ini pimpinan alat kelengkapan DPR bertugas selama satu periode. Pansus Tatib DPR bekerja membuat aturan yang lebih terperinci sebagai turunan dari UU MD3 yang telah disahkan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com