Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hujan Interupsi di Paripurna Pengesahan Anggota BPK

Kompas.com - 23/09/2014, 14:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang paripurna pengesahan anggota Badan Pemeriksa Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014), diwarnai dengan hujan interupsi. Interupsi terjadi karena pro-kontra anggota dewan pada salah satu calon anggota BPK, yang juga menjabat sebagai pejabat di sebuah BUMN. (Baca: Bamus DPR Diminta Tolak Usulan Komisi XI soal Anggota BPK 2014-2019)

"Argumentasi masyarakat, proses pemilihan anggota BPK cacat hukum karena kandidat terindikasi melanggar UU BPK yang merangkap jabatan," kata anggota Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari.

Salah satu calon anggota yang dianggap tidak layak menjadi anggota BPK karena merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN itu adalah Eddy Mulyadi Soepardi. Anggota Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, meminta Eddy dicoret sebagai calon anggota BPK karena merangkap jabatan.

"Anggota BPK tak mungkin jabat (di) BUMN karena pekerjaannya mengaudit beberapa perusahaan, termasuk BUMN. Kami minta tak ditetapkan sebagai anggota BPK," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna itu kemudian mencoba menengahi. Ia meminta masukan dari Komisi XI mengenai permasalahan tersebut dan mekanisme selanjutnya jika Eddy dicoret sebagai anggota BPK.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Andi Rahmat, menjelaskan, jika Eddy dicoret sebagai calon anggota BPK, calon di bawah Eddy yang akan menggantikannya menjadi anggota BPK. Calon lain itu adalah Nur Yasin, politisi PKB, yang pada saat voting di tingkat komisi sempat mendapat suara yang sama dengan Eddy.

"Bisa saja diputuskan dengan catatan mendapat penjelasan dari Mahkamah Agung. Kalau ada apa-apa, kita fair, Nur Yasin itu otomatis (menggantikan Eddy) dan Komisi XI tidak perlu rapat lagi," ucap Andi.

Setelah mendapat penjelasan, Priyo akhirnya mengambil keputusan menetapkan empat anggota BPK. Adapun penetapan Eddy akan menunggu penjelasan dari Mahkamah Agung. "Sudah ya, sah. Lain kali tolong saya diberi background lengkap," ujar Priyo.

Sebelumnya, lima orang terpilih sebagai anggota BPK periode 2014-2019 melalui mekanisme voting oleh Komisi XI DPR, Senin (15/9/2014). Pemilihan dilakukan melalui dua kali voting. Mereka yang terpilih adalah Rizal Jalil, Achsanul Qosasi, Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, dan Eddy Mulyadi Soepardi. Semua nama itu ditetapkan sebagai anggota BPK di sidang paripurna, kecuali Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com