"Saya sengaja melakukan pertemuan dengan para kader DPW dan DPC PPP se-Bali, NTB, dan NTT untuk menjelaskan duduk persoalan pada 9 September lalu, yaitu rapat harian yang mencopot saya sebagai Ketua Umum DPP PPP," kata Suryadarma, di Sanur, Bali, Senin malam.
Suryadharma mengatakan, dalam pertemuan ini, ia menjelaskan bahwa pelengserannya dari jabatan ketum ilegal.
"Kalau hanya rapat harian DPP bisa mencopot ketua umum maka rapat harian DPW bisa mencopot ketua DPW, rapat harian DPC bisa mencopot ketua DPC. Itu adalah rapat inkonstitusional," katanya.
Menurut Suryadharma, ia sudah menemui 200 dari sekitar 500 DPC se-Indonesia. Berdasarkan aspirasi yang berkembang, kata dia, mereka sepakat menggelar Muktamar pada 23 Oktober mendatang.
"Kader yang saya temui semua masih menganggap ketua umum dan mereka siap mengikuti Muktamar PPP pada 23 Oktober mendatang," ujar Suryadharma.
Suryadharma mengatakan, seluruh DPW dan DPC se-Indonesia harus memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"Apapun yang dibahas dalam sebuah organisasi, sebuah partai politik, pasti mengacu pada AD/ART. Pengurus partai tidak boleh semena-mena memutuskan persoalan. Kalau itu terjadi, itu adalah tindakan inkonstitusional," katanya.
Terkait soal kemungkinan islah dengan kubu Imron, Suryadarma hanya menyatakan bahwa ia sudah dizalimi. "Saya yang terzalimi, yang teraniaya dan saya yang dikudeta," ujar Suryadharma.
Seperti diberitakan sebelumnya, konflik di tubuh PPP kembali memanas setelah Suryadharma dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua umum. Posisi Suryadharma kemudian digantikan oleh Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi. Kubu Emron telah mendaftarkan perubahan susunan pengurus ke Kementerian Hukum dan HAM. Demikian pula kubu Suryadharma Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.