Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ambil Paksa Topeng Bergambar Wajah SBY dalam Aksi Penolakan Remisi Koruptor

Kompas.com - 22/09/2014, 15:52 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengambil topeng bergambar wajah Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono yang digunakan salah seorang peserta aksi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Antikorupsi. Ketika itu, mereka menggelar aksi teatrikal untuk memprotes pembebasan bersyarat terhadap beberapa terpidana korupsi, di depan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014).

"Memang untuk kegiatan demo yang mengatasnamakan simbol-simbol kenegaraan, itu tidak diperkenankan," ujar Iptu Susamto dari Polsek Metro Setiabudi yang mengamankan aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, awalnya sekitar 20 orang menggelar aksi di depan Kemenhuk dan HAM dengan mengenakan topeng bergambar wajah SBY, Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin, dan beberapa terpidana korupsi yang telah dan akan menerima pembebasan bersyarat, antara lain Hartati Murdaya, Fahd El Fouz, dan Anggodo Widjojo. Para peserta aksi juga membawa papan yang bertuliskan penolakan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi.

Ketika tengah menggelar aksi teatrikal, tiba-tiba dua polisi datang dan menarik peserta yang memakai topeng berwajah SBY. Polisi tersebut kemudian membawa peserta aksi menjauh dari lokasi teatrikal. Setelah itu, polisi meminta agar topeng tersebut dilepaskan.

Dalam kejadian ini, polisi hanya mengamankan topeng bergambar wajah SBY, sementara peserta aksi yang memakai topeng tersebut dilepaskan.

"Topengnya kami ambil sebagai barang bukti," ujar salah seorang polisi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan, penggunaan topeng SBY dalam aksi teatrikal tersebut sebagai simbol bahwa SBY dianggap tidak peduli terhadap polemik pembebasan bersyarat terhadap koruptor yang saat ini sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Emerson mempertanyakan komitmen SBY terhadap pemberantasan korupsi.

"Timbul polemik dia (SBY) cuek. Orang persoalkan komitmen soal korupsi, tetapi dia asyik bikin album sama main gitar," ucap Emerson.

Dalam aksi tersebut, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Menhuk dan HAM untuk mencabut surat edaran dan peraturan Menhuk dan HAM tentang tata cara pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan lembaga pemasyarakatan dalam upaya melakukan pengetatan pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus-kasus kejahatan luar biasa.

Menhuk dan HAM juga diminta untuk menolak seluruh permohonan pembebasan bersyarat yang sedang diajukan terpidana kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com