JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dituding menciptakan konflik di internal Partai Golkar. Aburizal dianggap arogan setelah memecat banyak kader Golkar yang mendesak Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar digelar tahun ini.
Ketua Koordinator Eksponen Ormas Tri Karya Golkar Zainal Bintang menjelaskan, dirinya telah bertemu dengan kader-kader Golkar di beberapa provinsi. Hasilnya, banyak kader Golkar di daerah yang dipecat atau dihalangi menjadi anggota DPRD karena mendesak Aburizal menggelar Munas IX pada 2014.
"Aburizal melahirkan pemberontak di daerah yang siap menggulingkannya dan kaki tangannya pada 8 Oktober 2014 nanti," kata Zainal saat dihubungi, Senin (22/9/2014).
Zainal menjelaskan, Tri Karya Golkar terus menggalang kekuatan di daerah untuk mendesak Aburizal menggelar Munas IX paling lambat 4 Oktober 2014. Pasalnya, masa jabatan Aburizal sebagai Ketua Umum Golkar dianggap berakhir pada 8 Oktober 2014.
Menurut Zainal, kader Golkar di daerah akan melakukan perlawanan jika sampai batas waktu tersebut Munas IX Golkar tak digelar. Pasalnya, Aburizal dan seluruh pengurus DPP Partai Golkar dianggap tak memiliki legitimasi menjadi pengurus setelah tanggal 8 Oktober.
"Kita galang terus kekuatan di daerah. Setelah Sumatera, kita konsolidasi Indonesia timur, Kalimantan, dan kader-kader Golkar di Jawa pada akhir September (2014) ini," ujarnya.
Internal Golkar terbelah terkait agenda penyelenggaraan Munas IX. Kubu Aburizal berpendapat, Munas IX Golkar digelar pada 2015 sesuai rekomendasi Munas VIII tahun 2009. Sedangkan kubu lain mendesak Munas IX Golkar digelar paling lambat 4 Oktober 2014.
Rekomendasi Munas VIII Partai Golkar itu adalah agar munas Partai Golkar tidak berbenturan dengan jadwal Pilpres 2014, yang berpotensi memecah belah perhatian dan mengganggu soliditas partai. Akhirnya, masa jabatan pengurus diperpanjang hingga enam tahun atau sampai 2015.
Namun, rekomendasi itu dianggap gugur dengan sendirinya karena Golkar tak mengusung calon pada Pilpres 2014. Selain itu, rekomendasi Munas VIII dianggap berada di bawah Anggaran Dasar Partai Golkar yang mengatur bahwa munas adalah pemegang kekuasaan tertinggi partai yang diadakan sekali dalam lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.