Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikrar: Partai Pendukung Pilkada Lewat DPRD Bisa Habis Citranya

Kompas.com - 21/09/2014, 14:44 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bakti menilai, tidak boleh ada klaim bahwa Pilkada langsung telah gagal membawa kebaikan bagi Indonesia. Pasalnya pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati, atau pun wali kota yang dimulai sejak tahun 2005, kini belum genap berumur 10 tahun.

"Kalau belum genap 10 tahun, baru ada dua kali pemilihan di setiap daerah," kata Ikrar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (21/9/2014) siang.

Ikrar menjelaskan, harus ada kajian yang komprehensif untuk mengatakan suatu sistem pemerintahan gagal atau berhasil. Berbagai kekurangan pemilu langsung yang selama ini diutarakan oleh elite koalisi Merah Putih, menurut dia, hanya kesimpulan umum yang tidak berdasar.

"Mereka belum membuat kalkulasi politik. Seandainya (Pilkada lewat) DPRD lebih murah, bagamana? Padahal dia tidak memperhitungkan proses budgeting, proses pertanggungjawaban," ujar dia.

Ikrar mengapresiasi sikap Partai Demokrat yang belakangan mengubah haluannya untuk mendukung pilkada langsung. Dia meyakini, partai koalisi Merah Putih yang tetap mendorong Pilkada lewat DPRD akan terpuruk saat pemilu 2019 mendatang.

"Partai-partai itu bisa habis citranya 2019 nanti," pungkas Ikrar.

Hingga saat ini, koalisi Merah Putih masih solid menolak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Namun, berubahnya sikap Demokrat telah mengubah peta politik. Kini, dukungan Pilkada langsung mendominasi suara di DPR. (baca: Dukung Pilkada Langsung, Sikap SBY Ubah Peta Politik di DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com