Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tak Perlu Apresiasi Sikap Demokrat Dukung Pilkada Langsung

Kompas.com - 19/09/2014, 17:50 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan, sikap Partai Demokrat yang mengubah pilihannya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah tidak perlu diapresiasi oleh publik. Awalnya, Demokrat mendukung Pilkada lewat DPRD, lalu memutuskan mendukung Pilkada langsung dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR.

"Tidak perlu ucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat untuk sikapnya itu," kata Ray di Jakarta, Jumat (19/9/2014), seperti dikutip Antara.

Ia menekankan bahwa awal mula RUU Pilkada berasal dari pemerintah sendiri lewat Kementerian Dalam Negeri. RUU itu dibahas bersama DPR setelah 23 kali mengalami revisi.

"Saya sendiri ikut membantah 11 argumen yang mereka ajukan untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia itu.

Ray menambahkan, sistem demokrasi di Indonesia saat ini yang punya andil untuk memaksa presiden tunduk pada keinginan publik.

"Mau tidak mau, sekarang presiden harus dengar publik, tapi bayangkan saja kalau nanti sistem kita yang sekarang berubah," katanya.

Selain sistem demokrasi tersebut, ia mengatakan, yang turut memaksa Partai Demokrat mendukung Pilkada langsung adalah kehendak mayoritas rakyat. Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI). (baca: LSI: Mayoritas Masyarakat Setuju Pilkada Langsung)

Bila tidak ada pengumuman hasil survei ini, kata dia, sangat mungkin tidak akan ada gebrakan untuk menentang RUU Pilkada. (baca: Survei LSI: 83 Persen Publik Salahkan SBY jika Pilkada Lewat DPRD Disahkan)

DPP Demokrat memutuskan menolak Pilkada lewat DPRD setelah Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan dukungannya terhadap Pilkada langsung. Sikap Demokrat itu mengubah peta politik di DPR menjelang pengambilan keputusan pada 25 September mendatang. (baca: Dukung Pilkada Langsung, Sikap SBY Ubah Peta Politik di DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com