JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Demokrat mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun, ada 10 syarat perbaikan yang diajukan Demokrat untuk dimasukkan ke dalam RUU Pilkada dengan mekanisme Pilkada langsung. Salah satu syarat, larangan penggunaan politik uang dan sewa kendaraan parpol.
Pengamat politik dari UIN, Pangi Syarwi Chaniago menilai, kedua hal itu merupakan bagian dari mahar yang diajukan parpol agar memberikan mendukung kepada pasangan tertentu saat pilkada. Hanya, mahar tersebut sulit untuk dibuktikan oleh publik.
“Mahar parpol ini memang sulit untuk dibuktikan, tapi bisa dirasakan,” kata Pangi kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2014).
Menurut dia, biaya sewa parpol selama ini kerap dianggap sebagai nenek moyang politik uang. Ia tidak sepakat apabila besarnya biaya pilkada disebabkan pengadaan logistik kampanye calon, seperti pengadaan spanduk, flyer, iklan, atau membayar tim sukses.
“Yang membuat tinggi dan mahalnya biaya pilkada itu adalah biaya sewa perahu parpol yang bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Inilah yang menjadi sumber masalah politik uang,” katanya.
Sebelumnya, Demokrat memastikan mendukung Pilkada langsung dalam pembahasan RUU Pilkada. Namun, ada 10 syarat yang diajukan Demokrat agar pelaksanaan Pilkada langsung lebih baik. (baca: Dukung Pilkada Langsung, Ini 10 Syarat yang Diminta Demokrat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.