Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sikap Dukung Pilkada Langsung dari SBY Akan Membelah Koalisi Merah Putih

Kompas.com - 19/09/2014, 10:56 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat soal polemik pelaksanaan pemilihan kepala daerah telah mengubah peta politik di DPR. Menurut pengamat komunikasi politik Ari Junaedi, konstelasi Koalisi Merah Putih yang sejak awal berkeras mendukung pilkada lewat DPRD bisa jadi akan berubah akibat sikap SBY.

"Kekuatan Koalisi Merah Putih akan terbelah akibat perubahan haluan politik Demokrat, apalagi Ibas Yudhoyono selaku Sekjen Demokrat kemarin makin memperteguh komitmen SBY untuk tetap mempertahankan pilkada langsung," ucap Ari, Jumat (19/9/2014), seperti dikutip Tribunnews.com.

Ari mengatakan, Koalisi Merah Putih akan semakin rapuh jika PPP juga mengubah sikap menjelang pengambilan keputusan di DPR nantinya. (Baca: Syarief Hasan Tegaskan Demokrat Dukung Pilkada Langsung)

"PPP merasa tidak ada manfaatnya bergabung dalam Koalisi Merah Putih, mengingat mereka tidak mendapat porsi wakil ketua DPR dalam kompromi partai-partai pengusung Prabowo-Hatta sesuai Undang-Undang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3)," ucap Ari.

Menurut pengajar Program Pascasarjana Universitas Indonesia ini, jika mekanisme pemungutan suara diberlakukan saat sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada, maka pelaksanaan pilkada kemungkinan besar akan tetap dilakukan secara langsung. Dari komposisi suara di parlemen, suara terbanyak menunjukkan pilkada langsung.

Ari menambahkan, SBY selaku kepala pemerintahan menempuh langkah penolakan, mengingat pilkada melalui DPRD bisa mengganggu proses demokrasi. SBY yang lahir dari produk pemilihan langsung pasti tidak ingin meninggalkan warisan yang memalukan dalam proses demokrasi.

"SBY pasti mendengar suara penolakan dari berbagai kalangan, dan melihat ada ketidaktulusan dari usulan pilkada melalui DPRD. SBY pun juga tidak akan mau, proses demokratisasi di Indonesia yang dipuji berbagai negara menjadi tumpas dan hilang pada akhir era kepemimpinannya," ucapnya.

Sebelumnya, usulan pilkada lewat DPRD mendominasi pembahasan RUU Pilkada di DPR. Partai Golkar (106 kursi), PPP (38 kursi), PAN (46 kursi), PKS (57 kursi), dan Partai Gerindra (26 kursi) yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendorong agar pilkada dilaksanakan melalui DPRD. (Baca: Dukung Pilkada Langsung, Sikap SBY Ubah Peta Politik di DPR)

Demokrat (148 kursi) sebelumnya juga berpendapat sama. Jika tidak menghasilkan musyawarah mufakat, maka pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan pengumpulan suara. Total jumlah suara pendukung pilkada lewat DPRD, sebelum Demokrat berubah sikap, mencapai 421 kursi.

Kini, peta politik berbalik. Sebelumnya, hanya tiga parpol yang mendukung mekanisme bahwa pilkada tetap secara langsung, yakni PDI Perjuangan (94 kursi), PKB (28 kursi), dan Partai Hanura (17 kursi). Jika ditambah Partai Demokrat, maka suara pendukung pilkada langsung di DPR mencapai 287 kursi. Sementara itu, pendukung pilkada lewat DPRD sebanyak 273 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com