JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mempertanyakan penunjukan Chief Executive Officer (CEO) Mayapada Group, Dato Sri Tahir, sebagai Penasihat Panglima TNI Bidang Kesejahteraan Prajurit. Hasanuddin menganggap pengangkatan tersebut aneh.
"Pengangkatan Dato Tahir sebagai Penasihat Panglima TNI Bidang Kesejahteraan Prajurit merupakan hal yang aneh dan baru kali ini terjadi dalam sejarah TNI," kata Hasanuddin dalam keterangan pers, Jumat (19/9/2014).
Hasanuddin mengatakan, TNI adalah organisasi khusus yang disusun untuk menjalankan tugas tempur. Dengan demikian, kata dia, tidak mengenal istilah "penasihat". Sesuai UU TNI atau peraturan presiden, yang ada adalah staf ahli, staf umum, atau asisten.
"Menasihati apa? Siapa yang dinasihati?" tanya mantan Sekretaris Militer presiden tersebut.
Ia menambahkan, kesejahteraan TNI merupakan tanggung jawab negara dan anggarannya diatur melalui APBN dan didistribusikan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi tak perlu seseorang atau badan penasihat untuk kesejahteraan prajurit. Yang dibutuhkan adalah kebijakan politik negara untuk mengalokasikan anggaran tersebut," kata dia.
"Sekali lagi pertanyaannya, menasihati siapa? Apa yang akan dinasihati? Kalau urusan kesejahteraan prajurit melalui kegiatan bisnis? Bisnis TNI pun juga sudah dilarang oleh UU TNI Nomor 34 Tahun 2004," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, seperti dikutip situs TNI, pengangkatan Penasihat Ahli Panglima TNI dilakukan dalam upacara di Ruang Hening Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Selain Dato Sri Tahir, Peter Sondakh juga diangkat sebagai Penasihat Ahli Panglima TNI Bidang Ekonomi. Keduanya hadir dalam acara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.