Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Anggap Bagus Rencana Gerindra Uji Materi UU Pemda

Kompas.com - 19/09/2014, 09:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai Partai Gerindra memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi Undang-Undang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Yusril, seseorang atau suatu badan hukum boleh melakukan uji materi UU di MK apabila mengalami suatu kerugian konstitusional.

"Bisa saja diuji ke Mahkamah Konstitusi. Pertama, harus menjelaskan apa kerugian konstitusionalnya. Salah satu pengajuan uji materi ke MK itu apabila orang atau sesuatu yang badan hukum mengalami kerugian konstitusional," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/9/2014).

Yusril mengatakan, memang tidak ada aturan dalam UU yang dapat memberhentikan karier Ahok dalam pemerintahan DKI atau kepala daerah lain setelah mundur dari partai pengusungnya. Pemberhentian seperti itu hanya berlaku pada anggota Dewan. Banyak kasus, anggota Dewan diberhentikan karena mundur dari partai politik pengusungnya ataupun karena berpindah partai.

Meski demikian, Yusril berpendapat layak untuk mempertimbangkan pemberhentian seseorang pada jabatannya bila telah mundur dari partai pengusungnya. Ia pun menilai positif terkait rencana uji materi UU Pemda tersebut.

"Saya kira bagus. Politik itu memerlukan disiplin juga," ujar Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang itu.

Sebelumnya, DPP Partai Gerindra ingin mendaftarkan pengajuan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/9/2014). Namun, rencana itu ditunda sampai RUU Pemda yang tengah dibahas di DPR disahkan.

Gerindra mempermasalahkan syarat pemberhentian kepala daerah dalam UU Pemda. Mereka ingin ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusungnya menarik rekomendasi.

Gerindra berharap bisa memberhentikan Ahok sebagai pemimpin DKI lantaran tak terima Ahok keluar dari partai bentukan Prabowo Subianto itu. (Baca: Gerindra Ingin Menghentikan Karier Ahok Lewat MK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com