Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU Pilkada, Wanda Hamidah Ingatkan UUD 1945 Saja Bisa Diubah, Apalagi UU

Kompas.com - 18/09/2014, 23:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah mengungkapkan penolakannya terhadap rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Wanda pun menilai meski nantinya RUU tersebut disahkan dapat saja diubah.

"Undang-undang 45 saja bisa diubah, apalagi undang-undang lain, ini jadi urusan kecil," ujar Wanda, dalam sebuah diskusi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Wanda mengatakan, RUU Pilkada tersebut sebenarnya adalah suatu kemunduran demokrasi yang luar biasa. Bahkan, Wanda menambahkan, pemerintahan saat ini bisa kembali ke jaman orde baru jika RUU tersebut disahkan.

Menurut Wanda, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tidak menjamin politik uang akan berakhir. Menurut dia, bahkan dengan DPRD, jumlah uang yang digunakan untuk menyuap anggota dewan akan lebih besar.

"Sudah rahasia publik, bahwa di setiap pergantian di parlemen, pasti ada suap menyuap," kata Wanda.

Tanpa pemilihan secara langsung, menurut Wanda, tidak akan ada pemimpin yang benar-benar dicintai oleh rakyat. Masing-masing kepala daerah hanya akan tunduk kepada DPRD, bukan kepada rakyat.

Dalam mengomentari sikap sejumlah partai Koalisi Merah Putih yang menginginkan pilkada melalui DPRD, Wanda mengatakan, hal itu jelas merupakan manuver politik yang berbuntut dari pemilihan presiden.

"Ini upaya penjegalan terhadap Jokowi-JK oleh Koalisi Merah Putih. Ini bukan pendidikan yang baik untuk rakyat," kata Wanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com