Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Hentikan Karier Ahok Lewat MK, Gerindra Dinilai Kalut

Kompas.com - 18/09/2014, 14:24 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Langkah Partai Gerindra yang ingin menghentikan karier Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di pemerintahan di DKI Jakarta dinilai sebagai bentuk kekalutan Gerindra. Gerindra dianggap sakit hati atas pengunduran diri Ahok sebagai kader partai bentukan Prabowo Subianto itu.

"Ini menunjukkan Gerindra kalut sejak mundurnya Ahok dari Gerindra," ujar pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Sudjito, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/9/2014).

Menurut Ari, Gerindra harus menyadari bahwa Ahok bukan dipilih Gerindra, melainkan oleh rakyat. Gerindra, kata Ari, hanya sebagai pintu bagi Ahok untuk bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta pada 2012.

"Fungsi parpol dalam pilkada itu sebagai penjual tiket masuk dalam arena pilkada, tapi penentu tetap rakyat," ucap Ari.

Ari mengatakan, DPRD DKI saja yang memiliki hak interpelasi tidak bisa seenaknya memberhentikan Ahok. Untuk itu, Ari meminta Gerindra berbesar hati dan menghentikan rencananya menguji materi UU Pemda di Mahkamah Konstitusi.

"Seharusnya Gerindra bisa jernih melihat masalah ini. Jangan asal gugat," kata Ari.

Sebelumnya, DPP Partai Gerindra ingin mendaftarkan pengajuan uji materi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis. Namun, rencana itu ditunda. Gerindra akan mengajukan gugatan sampai RUU Pemda disahkan.

Gerindra ingin agar ada aturan bahwa kepala daerah bisa diberhentikan jika parpol pengusung kepala daerah tersebut mencabut rekomendasi dukungan. Pihaknya ingin pemberhentian bisa dilakukan meski tidak semua parpol pengusung mencabut rekomendasi. (Baca: Gerindra Ingin Menghentikan Karier Ahok Lewat MK)

Ahok memilih keluar dari keanggotaan Gerindra setelah Gerindra bersama Koalisi Merah Putih ingin agar kepala daerah dipilih lewat DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com