Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik soal Jatah Menteri untuk Parpol, Ini Jawaban Jokowi

Kompas.com - 18/09/2014, 09:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Porsi kursi menteri yang dialokasikan presiden terpilih Joko Widodo untuk partai politik dinilai terlalu besar. Jokowi akan memberikan 16 kursi menteri untuk diisi calon dari kalangan partai politik. Kritik pedas pun mengalir karena dianggap tak sesuai dengan janjinya ketika kampanye yang menyatakan akan membentuk kabinet kerja dan membangun koalisi tanpa bagi-bagi kekuasaan.

Apa tanggapan Jokowi atas kritik itu?

Ia hanya merespons santai. Menurut Gubernur DKI Jakarta itu, yang terpenting adalah pemilihan nama menteri yang menduduki posisi itu.

"Yang penting kan orang yang mendudukinya. Yang penting siapa yang ada di situ. Bukan soal jumlah ya," kata Jokowi seusai melepas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2014).

Jokowi mengatakan, ia terbuka menerima masukan nama-nama calon menteri dari pihak mana pun, termasuk partai pendukungnya.

"Ya enggak apa-apa. Siapa pun siapkan nama, enggak apa-apa," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan ada 34 kementerian di kabinet. Sebanyak 18 kementerian akan dipimpin oleh menteri dari kalangan profesional dan 16 kementerian dari partai politik.

Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mengatakan, alokasi jumlah menteri untuk partai itu akan diberikan kepada partai pendukung. Menurut dia, pemerintahan mendatang dihadapkan pada realitas politik yang mewajibkan perlunya keterwakilan partai di pemerintahan demi menjaga hubungan dengan partai-partai di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com