Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Menteri di Kabinet Jokowi Dapat Melepas Atribut Partai?

Kompas.com - 18/09/2014, 07:27 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Semangat presiden terpilih Joko Widodo membersihkan kabinetnya dari pengurus partai politik mendapat perlawanan. Partai politik pendukungnya ingin kader yang menjadi menteri tidak harus mencopot jabatan sebagai pengurus partai.

Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, jabatan di partai tak perlu dilepas oleh politisi yang ditunjuk menjadi menteri oleh Jokowi. Dengan catatan, menteri dari partai itu mampu fokus bekerja membantu agenda pemerintahan Jokowi.

Puan menjelaskan, penyamaan persepsi mengenai keharusan politisi melepas jabatan sebagai pengurus partai saat masuk kabinet Jokowi terus dilakukan. Puan berharap argumentasinya ini dapat diterima sebagai kesepakatan bersama.

"Jangan dibedakan orang partai dan profesional. Yang penting kapabilitas, bisa fokus, dan jangan sampai ada interest berbeda dengan presiden Jokowi," kata Puan.

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga tidak setuju menteri asal parpol harus melepas jabatan struktural di partainya. Menurut Cak Imin, kader partai tetap mampu bekerja maksimal sebagai menteri meski merangkap jabatan sebagai pengurus partai.

Cak Imin menuturkan, Jokowi belum pernah menyampaikan masalah rangkap jabatan kepada pimpinan partai pendukung. Kini ia berharap bisa segera bertemu dan membicarakannya dengan Jokowi.

"Soal jabatan formal (di partai) itu bisa tetap jadi jabatan, tapi tidak perlu aktif," kata Cak Imin.

Senin (15/9/2014) petang, Jokowi dan Jusuf Kalla mengumumkan akan ada 34 kementerian di kabinetnya. Dari 34 kementerian itu, 18 kementerian akan dijabat menteri dari kalangan profesional, sementara 16 lainnya untuk politisi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi kembali menegaskan, menteri yang akan mengisi kabinetnya tak boleh merangkap jabatan di partai politik. Setelah terpilih menjadi menteri, yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya di partai. Jokowi mengatakan, hal itu dilakukan agar sang menteri dapat fokus bekerja. Menurut Jokowi, seseorang yang memegang satu jabatan saja belum tentu sukses.

Pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya, mengatakan, menteri asal partai politik harus melepas jabatan sebagai pengurus di partainya. Langkah ini akan memudahkan menteri bekerja lebih fokus, efektif, dan mempercepat tercapainya target pemerintahan.

"Menjadi menteri hendaknya melepaskan jabatan di partai sehingga tidak ada dualisme identitas dan dualisme loyalitas," ucap Yunarto.

Secara terpisah, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan, kini publik menanti kebaruan pemerintahan Jokowi. Ia berharap Jokowi konsisten karena larangan menteri merangkap jabatan sebagai pengurus partai merupakan salah satu kebaruan yang dinantikan oleh publik.

Siti mengatakan, revolusi mental yang ingin dibangun oleh Jokowi harus dimulai dengan tidak memberikan peluang menterinya rangkap jabatan di partai politik. Para menteri dari partai politik, kata Siti, harus menentukan pilihan tetap menjadi pengurus partai atau sepenuh hati bekerja membantu presiden sebagai menteri.

"Ini kekhasan Jokowi-Jusuf Kalla. Kebaruan ini yang ditunggu oleh publik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com