Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ingatkan Gaji Menteri Perlu Dilihat Kebutuhannya

Kompas.com - 18/09/2014, 07:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019, pembahasan soal siapa-siapa saja calon menteri dalam pemerintahan baru mulai diperbincangkan. Tak hanya seputar formasi kabinet, rencana peningkatan gaji menteri pun ikut dalam pembahasan.

Rendahnya gaji yang diterima para menteri, disebut-sebut sebagai penyebab banyaknya menteri yang kemudian tersandung masalah korupsi. Tak tanggung-tanggung, tiga menteri yang masih aktif dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jika demikian, berapakah gaji yang layak diberikan bagi para menteri? Pengamat politik Hanta Yudha pun menyebutkan beberapa cara menghitung gaji seorang menteri.

"Soal angkanya berapa, itu tergantung kajian terhadap kebutuhannya," ujar Hanta, kepada Kompas.com, Rabu (17/9/2014) malam.

Menurut Hanta, meskipun gaji menteri relatif lebih kecil dibandingkan anggota DPR dan pejabat BUMN, dana operasional dan tunjangan yang diberikan sebenarnya juga cukup besar. Maka, dari hasil kajian, akan diketahui berapa besaran gaji yang seharusnya diberikan bagi para menteri.

Hanta mengatakan, rencana peningkatan gaji menteri tersebut bisa saja diambil pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla, dalam aspek kebijakan yang lebih besar, guna menghindari terulangnya kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh menteri.

Dalam upaya menghapus budaya korupsi di dalam kementrian,  selain mengkaji kebutuhan para menteri, Hanta mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan saat memilih calon-calon pemimpin dalam kementrian. Pertama, saat memilih calon menteri,  Jokowi-JK perlu selektif dalam hal perekrutan.

Dengan rekruitmen yang baik, akan didapatkan calon-calon yang memiliki kapasitas memadai, profesional, dan berintegritas.

Kedua, yaitu sistem pengawasan yang cukup ketat. Kemudian yang ketiga, diperlukan suatu regulasi yang mengatur para menteri agar tidak melakukan rangkap jabatan, tidak menyalahgunakan dana operasional dan tidak menjadi alat logistik partainya.

"Perlu dibuat misalnya, undang-undang kewenangan partai politik," kata Hanta.

Dalam soal menaikan gaji, Hanta mengatakan, yang penting adalah bukan untuk menjadikan menteri itu kaya, tetapi untuk dapat memenuhi kebutuhannya dalam menjalankan tugas yang diamanatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com