Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Jokowi Terlalu Mudah Beri Janji yang Sulit Direalisasikan

Kompas.com - 18/09/2014, 07:09 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, menganggap sikap presiden terpilih Joko Widodo yang "plinplan" antara janji dan implementasi yang dilakukan sebagai bentuk komunikasi politik yang kurang baik.

Sikap Jokowi yang pada saat kampanye berjanji akan melaksanakan koalisi tanpa syarat dan politik transaksional, tetapi kenyataannya memberikan jatah 16 kursi menteri untuk partai politik, dianggap Mubarok sebagai sebuah blunder.

"Komunikasi politik dia (Jokowi) masih rendah. Dia mempersulit diri sendiri," ujar Mubarok seusai menghadiri sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (17/9/2014) malam.

Menurut Mubarok, Jokowi terlalu mudah memberikan janji-janji manis kepada rakyat, tetapi tidak memikirkan apakah janji tersebut dapat diwujudkan atau tidak. Jokowi, kata dia, dianggap tidak realistis saat berjanji untuk melakukan koalisi tanpa syarat dan tanpa politik transaksional.

"Koalisi tanpa syarat? Ya enggak mungkinlah. Enggak ada yang mau mendekat," ucap Mubarok.

Mubarok berpendapat, saat ini peran Jusuf Kalla lebih dominan dibanding Jokowi dalam memberikan ide dan gagasan terhadap pemerintahan lima tahun mendatang. Kalla dianggap lebih kaya pengalaman, terlebih Kalla juga sudah pernah menjabat sebagai wakil presiden.

"Kalau Jokowi baru pandai buat jargon-jargon indah. Blusukan, kartu ini kartu itu. Indah didengar, tapi enggak realistis," kata Mubarok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com