Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sutan Ditanya soal Pengawasan dan Anggaran Kementerian ESDM

Kompas.com - 17/09/2014, 15:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, mengaku diajukan belasan pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Substansi pertanyaan di antaranya ialah mengenai anggaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sutan diperiksa KPK sebagai saksi bagi mantan Menteri ESDM Jero Wacik, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Ya, itu yang ditanyakan kepada saya. Saya jawab hampir sama kayak kemarin," kata Sutan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Namun, Sutan tidak mengungkapkan kepada wartawan lebih jauh mengenai anggaran Kementerian ESDM yang ditanyakan kepadanya. Mengenai APBN-Perubahan di Kementerian ESDM, Sutan mengatakan bahwa anggaran Kementerian ESDM justru dikurangi dalam APBN-P.

Dia membantah ada penambahan anggaran untuk Kementerian ESDM melalui APBN-P yang dibahas bersama dengan DPR. Sutan juga mengaku tidak ada permintaan tambahan dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM.

"APBN Perubahan itu bukan menambah anggaran, itu ngurangin anggaran. Enggak ada ke sana, enggak ada ke sana," lanjut Sutan.

Selain masalah anggaran, Sutan mengaku diajukan pertanyaan seputar fungsi pengawasannya selaku anggota Komisi VII DPR yang bermitra dengan Kementerian ESDM. Menurut Sutan, kinerja Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Jero selama ini wajar tanpa syarat. Sutan mengaku tidak tahu mengenai dugaan pemerasan yang menjerat Jero.

"Kan kinerjanya bagus, makanya wajar tanpa syarat," kata politisi Partai Demokrat itu.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di hadapan Presiden SBY.

Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Jero ini merupakan hasil pengembangan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Melalui pengembangan kasus Rudi, KPK juga menetapkan Sutan sebagai tersangka. Sutan diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan APBN-P di Kementerian ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com