JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy menyesalkan sikap kubu Suryadharma Ali yang menduduki Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat. Atas peristiwa itu, Suryadharma dan beberapa pengurus PPP lainnya akan diadukan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus PPP.
"Ini sehubungan dengan dilakukannya pendudukan DPP PPP oleh preman-preman. Siang ini, SDA (Suryadharma Ali) dkk rencananya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pasal 167 KUHP dan lain-lain karena tindakannya menduduki properti milik umat tanpa izin," kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9/2014).
Romahurmuziy menjelaskan, kubu Suryadharma memilih cara yang salah karena meminta bantuan preman untuk menyelesaikan persoalan yang membelit PPP. Padahal, menurut dia, Suryadharma tidak berhak menggelar rapat apa pun, apalagi mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan pemberhentian sejumlah pengurus PPP yang tidak sejalan dengan dirinya.
Ia juga merasa prihatin karena kini Suryadharma dikelilingi oleh kader PPP yang tidak lagi mampu berpikir sehat. Imbasnya, kubu Suryadharma mengedepankan cara-cara yang berpotensi menimbulkan kekerasan. (Baca: Kiai Maimun Sesalkan PPP Kembali Pecah)
"Menyedihkan, baru kali ini sepanjang Indonesia merdeka ada pemimpin yang berwatak demikian. Orang kecil yang tak bersalah, tetapi bisa menatap kebenaran, dia libas juga," kata pria yang akrab disapa Romi itu.
Konflik di pihak internal PPP bukan baru kali ini terjadi. Aksi saling pecat pihak internal PPP juga terjadi pada April lalu, ketika Suryadharma mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Belakangan, mereka berdamai dan jabatan masing-masing dikembalikan seperti semula. (Baca: Utusan Haji Lulung Jaga Ketat Kantor DPP PPP)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.