"Beliau melihat bahwa akan sangat ideal jika menjalankan pilkada langsung dengan tanpa ekses negatif," ujar Julian di Istana Negara, Selasa (16/9/2014).
"Oleh karena itu, bilamana akhirnya kita sepakat untuk tetap menjalankan pilkada langsung, tentu pembahasannya adalah menutup saja yang menjadi hal yang timbul sebagai ekses, misalnya mempersempit ruang untuk menghilangkan kemungkinan-kemungkinan buruk atau orang yang bertanggung jawab harus dihukum dan itu masuk dalam RUU Pilkada. Presiden melihat ini sangat penting," lanjut dia.
Namun, Julian mengatakan, pembahasan RUU Pilkada bukan hanya domain pemerintah. RUU itu tengah dibahas pemerintah bersama DPR. Presiden SBY, kata Julian, berharap jika pengesahan RUU itu dilakukan melalui ambil voting harus tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
"Yang diharapkan kalau nanti ada voting benar-benar didasari pada pandangan yang jernih, diharapkan bisa membuat kebaikan bagi kepentingan rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Presiden SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengunggah sebuah video wawancara ke dalam akun Youtube. Dalam wawancara itu, Presiden menilai rakyat sudah terbiasa dengan pemilihan umum kepala daerah (pilkada langsung). SBY juga menilai sistem tersebut cocok dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
"Partai Demokrat, saya pribadi melihat ada dua aspek penting yang mesti kita lihat secara jernih. Pertama begini, sistem pemilihan kepala daerah langsung ini sudah berjalan selama 10 tahun. Rakyat sudah terbiasa," kata SBY.
Tak hanya menilai bahwa rakyat sudah terbiasa dengan sistem pemilihan secara langsung untuk kepala daerahnya, SBY juga menilai ada benang merah antara pilkada langsung oleh rakyat dan sistem presidensial yang tengah ia jalankan.
"Ini juga segaris dengan sistem presidensial, presiden dipilih secara langsung. Berbeda dengan sistem parlementer, pemimpin, apakah perdana menteri atau jabatan yang setara, dipilih oleh parlemen karena rakyat memilih parlemen," papar SBY.
Atas alasan itu, SBY ingin sistem yang telah berjalan sejak era reformasi tersebut dapat terus dijalankan. Ia pun mengingatkan perlunya menjaga sistem yang lahir dari alam demokrasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.