JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana tidak mempersoalkan pemanggilan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Istana enggan menyinggung lebih lanjut soal keterlibatan keduanya dalam kasus yang menimpa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Kalau dipanggil, ya, siapa saja yang ada kepentingan perlu penjelasan hukum, saya kira baik-baik saja. Enggak ada masalah," ujar Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Kantor Presiden, Selasa (16/9/2014).
Dipo menjelaskan, para pembantu presiden itu juga tidak perlu meminta izin kepada presiden untuk memberikan kesaksiannya. Namun, Daniel sudah menjelaskan bahwa akan membantu upaya penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha enggan berkomentar soal pemanggilan dua orang dekat Presiden itu. "Biarkan proses berjalan. Saya tidak bisa berikan komentar atau pandangan karena ini sedang berjalan tahap pemeriksaan," kata dia.
Julian mengatakan, tidak ada permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar Daniel dan Djoko melaporkan pemeriksaan di KPK. "Saya dengar juga tidak ada laporan dari mereka kepada Presiden," ujar dia.
Hari ini KPK memeriksa Djoko dan istri Jero, Triesna Jero Wacik, serta Staf Khusus Presiden Daniel Sparringa dan Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Menteri ESDM Melinda atau Melly Santoso. Mereka adalah saksi kasus korupsi dan pemerasan yang dilakukan Jero.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka pada 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.