Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 48 Calon Anggota DPR/DPRD yang Tersangkut Kasus Korupsi

Kompas.com - 16/09/2014, 10:14 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 48 calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2014 yang terjerat kasus korupsi. Sebanyak 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten/kotamadya, 17 orang akan menjadi anggota DPRD provinsi, dan lima orang akan dilantik sebagai anggota DPR RI.

Berikut nama para anggota Dewan yang dirilis ICW pada Senin (15/9/2014), seperti dikutip Tribunnews.com:

1. Rizki Taufik asal Partai Demokrat. Terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung. Terjerat dalam kasus penyalahgunaan dana pada proyek pembangunan taman, lapangan upacara, dan fasilitas parkir di 29 sekolah dasar di Kabupaten Bandung. Status hukum sebagai tersangka. Saat ini ditangani di Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Dilantik pada 25 Agustus 2014 dan saat ini ditahan LP Kebon Waru.

2. HM Rido Harahap asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas. Tersangkut kasus dugaan korupsi multiyears. Kini menjadi tersangka di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Dilantik pada 18 Agustus 2014.

3. Sunardi asal Demokrat. Anggota DPRD Situbondo. Terjerat kasus dana parpol yang diterima DPC Partai Demokrat (PD) Situbondo tahun 2012. Status hukum sebagai tersangka di Polres Situbondo. Dilantik pada 21 Agustus 2014.

4. Jero Wacik dari Partai Demokrat. Anggota DPR RI terpilih. Terjerat kasus korupsi dan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM sebagai tersangka di KPK. Saat ini belum dilantik.

5. Eri Zulfian dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Sumbar. Kasus uang makan minum fiktif. Sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Pariaman. Dilantik pada 28 Agustus 2014 dan ditahan Lapas Pariaman.

6. Argo Visensius dari Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Kasus anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Saat ini menjadi tersangka di Polres Bolaang Mongondow Timur. Dilantik pada 12 September 2014.

7. Tomy Sumendap dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Terjerat kasus korupsi anggaran makan minum tahun 2011. Kerugian negara dalam kasus itu Rp 187 juta. Saat ini menjadi tersangka di Polres Bolaang Mongondow Timur. Dilantik pada 12 September 2014.

8. Wellem Puttileihalat dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Tersangkut kasus dana Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Pulau Kasa, Kabupaten SBB, senilai Rp 1 miliar. Saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon. Jadwal pelantikan belum jelas.

9. Irmanto asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Jambi. Kasus dugaan korupsi Dana Bansos 2008. Saat ini menjadi tersangka di Kejari Sungai Penuh. Dilantik pada 8 September 2014.

10. Harianto asal Partai Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Terjerat kasus penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Status hukum sebagai terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

11. Imanuel Yenu dari Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Diduga menggelapkan dana APBD Papua Barat 2010. Menjadi terdakwa Kejaksaan Tinggi Papua 2014. Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

12. Aminadab Asmuruf dari Partai Demokrat. Anggota DPRD Papua Barat. Kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014, Pengadilan Tinggi Papua memvonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

13. Roberth Melianus Nauw dari Partai Demokrat DPRD Papua Barat. Kasus dugaan penggelapan dana APBD Papua Barat 2010. Terdakwa di Kejaksaan Tinggi Papua 2014, Pengadilan Tinggi Papua divonis 2 tahun penjara. Jadwal pelantikan belum jelas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com