JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan empat warga negara asing di Poso, Sulawesi Tengah, berawal dari penangkapan tiga WNI yang diduga terkait dengan kelompok teroris Santoso.
Pada Sabtu (13/9/2014), tim gabungan dari Kepolisian Resor Parigi Moutong, Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah, dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang diduga terkait jaringan teroris.
Dari ketujuh yang ditangkap, empat orang diketahui berasal dari Turki. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga lokal.
"Satu WNI yang ditangkap diduga terlibat dalam menyembunyikan DPO yang terkait kelompok Santoso," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, saat ditemui di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Agus mengatakan, kelompok Santoso merupakan jaringan teroris yang mendeklarasikan bagian dari jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS). Sedangkan dua orang WNI lainnya yang ditangkap, kata Agus, diduga bertugas menjemput empat warga negara asing tersebut untuk bergabung dengan kelompok teror pimpinan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.
"Kami masih lakukan pemeriksaan mendalam, apakah ada afiliasinya di antara mereka," kata Agus.
Penangkapan tersebut berawal dari razia yang digelar pada pukul 03.00 Wita di depan Markas Polres Parigi Moutong. Dalam razia itu, ada mobil Daihatsu Xenia yang berhenti dan berbalik arah.
Polisi kemudian mengejar mobil tersebut dan menangkap tiga orang yang mengaku dari Palu, yaitu Saiful Priatna alias Ipul (29), M Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28). Empat warga asing melarikan diri ke hutan, tetapi kemudian menyerahkan diri sekitar pukul 17.00 Wita. Mereka adalah Abdul Basit, Ahmed Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.