Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hashim Marahi Ahok karena Tak Pamit kepada Prabowo

Kompas.com - 15/09/2014, 13:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyayangkan sikap politisi Gerindra yang kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang mengundurkan diri dari keanggotaannya di Gerindra. Hashim kecewa karena Ahok tak berdiskusi terlebih dahulu dengan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto ataupun elite lainnya. (Baca: Ahok Rancang Waktu Bertemu Prabowo)

Hashim mengatakan sudah menyampaikan langsung kekecewaannya itu kepada Ahok.

"Saya marahin dia. Giliran saya marah. Yang biasanya marah kan Ahok. Saya baru tahu Anda beda pendapat kemarin. Sudah ketemu Pak Prabowo? Dia jawab belum. Bagaimana Pak Prabowo bisa tahu kalau Anda beda pendapat? Dia langsung diam," kata Hashim, dalam konferensi pers di Intercontinental Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2014) siang.

Hashim mengatakan, perbedaan pendapat adalah suatu hal yang wajar dalam sebuah partai politik. Oleh karena itu, dia mengatakan, hal tersebut sebaiknya dibicarakan dengan baik untuk mendapatkan jalan keluar. (Baca: Tak Berpamitan kepada Prabowo, Ahok Minta Maaf)

"Kita parpol bukan paguyuban, bukan arisan, tentu ada banyak beda pendapat. Saya kaget dia langsung keluar seperti ini," ujar Hashim.

"Yang dipersoalkan bukan Ahok beda pendapat. Beda pendapat biasa, lumrah, karena ini partai politik. Setiap organisasi ada beda pendapat. Kalau sudah diskusi, anggota tidak setuju mau mundur atau apa, silakan. Itu mekanisme yang benar, sesuai tata krama," papar adik kandung Prabowo itu.

Ahok memutuskan mundur karena tidak setuju dengan Gerindra, yang menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, tak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Sebelum Pilpres 2014, parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih masih mendukung penyelenggaraan pilkada secara langsung. Namun, kini, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional berubah sikap dan mendukung agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com