"Ke sini untuk memberitahukan secara resmi adanya perubahan kepengurusan penggantian ketua umum DPP dari Suryadharma Ali ke Emron Pangkapi," ujar Romahurmuziy alias Romy, di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Senin (15/9/2014).
Menurut Romy, perubahan ini perlu diberitahukan karena berkaitan dengan administrasi negara. Oleh karena itu, kata Romi, sejak Jumat (12/9/2014) lalu, PPP telah mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait, termasuk Kemenhuk dan HAM.
"Kami memberitahukan hasil Rapimnas III yakni mengukuhkan pemberhentian Suryadharma dan mengukuhkan pengangkatan Emron yang akan menjalankan amanah hingga Muktamar ke VIII yang akan digelar," kata Romy.
Ia berharap, Kemenhuk dan HAM dapat menjalankan fungsi pelayanan publik dengan landasan organisasi berdasarkan AD/ART PPP. Menurut Romy, penyerahan struktur kepengurusan yang baru dapat menyelesaikan karut marut yang dianggapnya dimunculkan oleh Suryadharma sehingga menimbulkan kesan dualisme di tubuh PPP.
"Saya yakin Kemenkum dan HAM memiliki bacaan yang utuh terkait proses administrasi. Diharapkan selesai sudah masalah yang dialami karena ulah SDA (Suryadharma)," ujar Romy.
Selain Romy, Ketua Umum PPP Emron Pangkapi, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Isa Muhsin, dan Ketua DPP PPP Rusli Effendi, juga ikut dalam rombongan PPP untuk mendaftarkan berkas kepengurusan. Penyerahan berkas tersebut diterima oleh Direktur Jenderal HAM Harkristuti Harkrisnowo sebagai perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.