“Diperiksa sebagai saksi bagi RAC (R Atut Chosiyah)” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Menurut Priharsa, Andika diperiksa karena keterangannya diperlukan dalam melengkapi berkas perkara Atut. Andika merupakan putra Atut yang terpilih sebagai anggota DPR 2014-2019.
Terkait proyek alkes Banten, Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa pengadaan alkes di Banten tidak seusai prosedur dan diduga ada penggelembungan harga perkiraan sementara (HPS). Untuk pengadaan alkes di tingkat provinsi, pengguna anggaran seharusnya kepala dinas kesehatan. Namun, Atut justru mendelegasikannya ke jajaran di bawah kepala dinas.
Zulkarnain juga membenarkan ada dugaan aliran dana ke Atut. Menurutnya, aliran dana itu adalah timbal balik yang diterima Atut dari proses pengadaan yang tak sesuai prosedur itu. Menurut Zulkarnain, proses pengadaan alkes di Provinsi Banten menimbulkan kerugian yang tidak sedikit pada negara.
Selain kasus alkes Banten, Atut terjerat kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. Dia divonis empat tahun penjara dan dinyatakan terbukti bersama-sama menyuap Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.