Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah "Copy Paste", Calon Pimpinan KPK Tulis Makalah secara Manual

Kompas.com - 15/09/2014, 11:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru bicara panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Imam Prasodjo mengatakan, pihaknya menetapkan 11 peserta yang lolos seleksi pembuatan makalah. Dalam seleksi itu, mereka diminta menulis secara manual dengan pulpen.

Imam mengatakan, penulisan makalah secara manual untuk mengurangi kemungkinan peserta menyalin materi dari sumber lain.

"Mereka menulis visi mereka, apa yang mereka lakukan kalau terpilih. Ditulis tangan itu biar tidak copy-paste," ujar Imam di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Imam mengatakan, makalah masing-masing peserta diperiksa oleh tiga akademisi, tanpa ada keterangan nama peserta yang menulisnya. Menurut Imam, hal tersebut ditujukan agar seleksi berlangsung adil dan objektif.

"Setelah itu, baru kami nilai juga. Yang konsisten nilainya baik baru kita pilih dan kita lihat namanya," ujarnya.

Imam menyatakan, isi makalah tersebut meliputi kegiatan keseharian peserta, keterlibatan peserta dalam pemberantasan korupsi, dan kepedulian peserta terhadap korupsi. Selanjutnya, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta hingga nantinya keluar dua nama untuk kemudian diajukan ke DPR.

"Ini masih belum selesai. Bagaimana nanti tracking, bagaimana tanggapan masyarakat, belum lagi wawancara," ujar Imam. (baca: Ini Daftar 11 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Makalah)

Selanjutnya, 11 peserta yang lolos akan menjalani seleksi berikutnya, yakni Profile Assessment pada 18-19 September 2014 di Kantor Kementerian Hukum dan HAM. Dalam seleksi tersebut, tim independen berlatar belakang psikologi akan melakukan serangkaian tes terhadap mereka.

"Berupa tes kepribadian, kepemimpinan, terkait masalah psikologis mereka," kata Imam.

Kemudian, kata Imam, Pansel juga akan melakukan penelusuran rekam jejak dan juga informasi lainnya yang dibutuhkan Pansel. Setelah itu, tahapan terakhir adalah wawancara oleh Pansel.

Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada pansel paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021-5274887 atau e-mail pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau SMS ke 081211155555.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com