JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dalam menentukan pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai masih bisa berubah. Hal itu dapat terjadi apabila presiden terpilih Joko Widodo berhasil melakukan pembicaraan politik dan memperoleh kesepahaman.
"Sebenarnya ini terkait dengan komunikasi politik dengan Koalisi Merah Putih," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, saat ditemui di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014).
Menurut Jeirry, saat ini segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk perubahan keputusan soal pilkada oleh DPRD yang diajukan Koalisi Merah Putih. Komunikasi politik oleh Jokowi, kata Jeirry, bisa menjadi opsi dalam bargaining (negosiasi kepentingan politik) Koalisi Merah Putih, terhadap pemerintahan Jokowi-JK.
"Bisa saja ada deal politik. Ini merupakan bagian dari peta koalisi di parlemen," kata Jeirry.
Selain itu, Jeirry juga mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera mengambil langkah dalam menentukan undang-undang pemilihan kepala daerah. Di akhir masa jabatannya, lanjut Jeirry, SBY semestinya menunjukan legacy dalam memutuskan kepentingan rakyat.
Jeirry menilai SBY dapat saja memutuskan undang-undang pilkada ditunda untuk diteruskan pada pemerintahan baru, oleh anggota-anggota parlemen yang baru. Kondisi Partai Demokrat yang tidak terlalu kental dengan Koalisi Merah Putih, menurut Jeirry, juga semakin mendukung SBY untuk segera menunjukan sikapnya dalam polemik pemilihan kepala daerah secara langsung atau melalui DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.