Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal BBM "Wisanggeni", Anas Mengaku Tak Bisa Berkomunikasi

Kompas.com - 11/09/2014, 11:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anas Urbaningrum, terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, membantah pernah mengirim pesan melalui Blackberry Messanger atas nama "Wisanggeni" untuk mengarahkan saksi dalam persidangan. Anas mengaku, selama ditahan, dirinya memiliki banyak keterbatasan termasuk untuk berkomunikasi.

"Saya terdakwa dan ditahan. Tentu saya punya keterbatasan. Yang punya kebebasan siapa? Yang bisa berkomunikasi dengan saksi siapa? Sederhananya gitu," kata Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Anas tidak mengakui sejumlah pesan singkat yang isinya menyebut pemberian ke 15 DPC. Ia mengatakan, pesan tersebut merupakan pesan yang masuk ke kontak BBM-nya, bukan pesan keluar yang dikirimnya.

"Kalau (pesan) keluar itu mengarahkan. Itu kan pesan masuk. Justru saya tanya kan waktu sidang, itu pesan dari siapa? Itu kapan? Jangan dibolak-balik," ujarnya.

Dalam menghadapi sidang tuntutan hari ini, Anas berharap tuntutan jaksa objektif dan adil, serta sesuai dengan fakta persidangan.

"Ini adalah soal keadilan. Kalau keadilan tentu sesuai dengan fakta di dalam persidangan," kata Anas.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK membacakan beberapa percakapan yang diambil dari BB berprofil Wisanggeni tersebut. (baca: Pernah Pakai Nama "Wisanggeni", Ini Pesan BBM yang Dikirimkan Anas)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menganggap Anas berupaya menekan saksi-saksi secara sistematis sehingga menyesatkan proses persidangan. (baca: KPK: Di Balik Wajah "Innocent", Anas Berupaya Pengaruhi Para Saksi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com