Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Kalbar, AKBP Idha Langsung Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/09/2014, 23:03 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Barat Rabu malam langsung menetapkan AKBP Idha Endri Prastiono sebagai tersangka, setelah perwira polisi yang sempat ditangkap Kepolisian Diraja Malaysia itu, tiba di Pontianak.

AKBP Idha pun langsung ditahan di sel Mapolda Kalbar hingga 20 kedepan sembari menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Polda menjemput AKBP Idha di Bandara Supadio menggunakan mobil Barracuda. Idha tiba di bandara itu sekitar 16.25 WIB.

"Mulai hari ini AKBP Idha Endri Prastiono ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistianto dalam keterangan persnya di Pontianak.

AKBP Idha bersama Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong, ditangkap oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, Jumat (29/8) atas dugaan keterlibatannya dengan jaringan sindikat narkoba internasional.

AKBP Idha dan rekannya itu kemudian dipulangkan setelah kepolisian Malaysia tidak menemukan keterkaitan langsung keduanya dengan jaringan narkoba. Keduanya kemudian dibawa ke Mabes Polri sebelum lalu diterbangkan ke Kalimantan Barat.
 
Menurut Kapolda Kalbar, AKBP Idha ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ketika ia menjabat Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kalbar.

Menurut Brigjen Pol Arief, AKBP Idha diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait tersangka narkoba Ling Chee Luk dan Chin Kui Zen.

Penyidik kasus itu, AKBP Sunardi yang juga bawahan Idha ketika itu, diduga telah mengurangi barang bukti Ling Chee Luk dan Chin Kui Zen dari 1kg menjadi hanya 468 gram.

Berdasarkan pengakuan Sunardi, AKBP Idha Endri Prastiono pernah mengganti barang bukti sabu-sabu dengan tawas, dan ekstasi sekitar 5 juta butir dengan ekstasi palsu.

Sementara rekan AKBP Idha, AKP MH Harahap akan diperiksa guna mendalami motifnya pergi ke Kuching, Malaysia. "Hingga saat ini kami belum menemukan catatan pelanggaran, sehingga akan diproses dan di sidang kode etik dan disiplin," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Khusus Polda Kalbar menahan sebuah mobil Mercy New Eyes silver dengan nomor polisi B 8000 SD yang parkir di rumah AKBP Idha Endri Prastiono di Jalan Parit Haji Husein I, Jumat (5/9).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com