Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI Perjuangan Minta MK Percepat Putusan Gugatan UU MD3 Sebelum 1 Oktober

Kompas.com - 10/09/2014, 17:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mempercepat putusan gugatan terkait pengujian Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Trimedya meminta agar MK memutuskan hasil gugatan tersebut sebelum pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober 2014 mendatang.

"Kalau (putusan) Mahkamah lewat (1 Oktober), berarti apa yang disampaikan kawan-kawan Koalisi Merah Putih, sapu bersih semua pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan semua alat kelengkapan dewan terjadi," ujar Trimedya usai sidang kedua gugatan UU MD3, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Menurut Trimedya, jika MK memutuskan hasil gugatan setelah tanggal 1 Oktober 2014, maka dikhawatirkan, DPR akan segera memutuskan pimpinan MPR dan DPR dan melantik mereka sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2014. Proses pemilihan dan pelantikan pimpinan DPR, kata dia, biasanya berlangsung kurang dari satu minggu. Jika itu terjadi, maka hasil putusan MK tidak akan berguna lagi.

"Gak ada gunanya. Sudah disapu bersih pasti," ucap Trimedya.

Trimedya menambahkan, jika MK ternyata belum bisa memutuskan sebelum tanggal 1 Oktober karena berbagai pertimbangan, paling tidak MK melakukan putusan sela, agar tetap diberlakukan UU MD3 yang lama. Menurutnya, putusan sela merupakan keputusan yang arif dan bijaksana.

"Minimal tidak dilakukan dulu pemilihan pimpinan. Jadi pakai pimpinan sementara. Jadi bisa diberlakukan dulu UU yang lama, bisa juga ditunda dulu sampai dengan adanya putusan akhir," ucap Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com