Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Dasar Usulan Pilkada oleh DPRD Libido Berkuasa

Kompas.com - 10/09/2014, 14:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menolak usulan Koalisi Merah Putih yang ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah seperti saat Orde Baru, yakni oleh DPRD. Menurut Bambang, proses pelembagaan demokrasi menghadapi ancaman yang sangat serius karena telah dibajak secara sistematis.

"Demokrasi langsung yang mengedepankan prinsip dari, untuk, oleh rakyat didekonstruksi oleh sebagian wakil rakyat, yang secara faktual punya kepentingan asimetris dengan kehendak sebagian besar rakyat," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (10/9/2014).

"Makna daulat rakyat sejati seperti dijamin dalam konstitusi, di mana rakyat menjadi subyek utama dalam memilih kepala daerahnya didelegitimasi secara inkonstitusional untuk kepentingan sempit kekuasaan yang berbasis pada syahwat dan libido berkuasa," tambah Bambang.

Bambang menganggap usulan tersebut merupakan salah satu indikasi "political corruption" atau korupsi demokrasi. Keputusan parpol, kata dia, diambil berdasarkan kepada kepentingan yang bersifat transaksional dan tidak sepenuhnya mewakili kepentingan rakyat.

Bambang berharap rakyat terus menyimak dengan saksama semua proses revisi UU Pilkada di DPR. Rakyat diminta mengidentifikasi siapa saja anggota yang punya sikap dan pandangan tegas maupun tersamar dalam mendukung dihapusnya hak rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya.

"Rakyat harus secara kritis mengkaji dan mempertanyakan beberapa hal, yaitu apakah mereka yang mendelegitimasi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung bisa disebut sebagai pelaku political corruption atau pelaku korupsi demokratisasi? Atau, apakah pelaku tersebut dapat dikenakan sanksi politik dan sanksi sosial agar mereka konsisten dan amanah menjalankan daulat rakyat yang substantif," kata oendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) itu.

Bambang lalu menyinggung hasil survei Lingkaran Survei Indonesia bahwa sebanyak 81,25 persen responden memilih agar pemilihan kepala daerah secara langsung yang telah berjalan selama 9 tahun terakhir ini tetap dipertahankan. (baca: LSI: Mayoritas Masyarakat Setuju Pilkada Langsung)

"Jika demikian, perlu diajukan pertanyaan kritis, para anggota dewan yang merumuskan revisi pilkada bertindak untuk kepentingan siapa?" pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com