JAKARTA, KOMPAS.com - Lukman Hakim Saifuddin diusulkan kembali menjadi Menteri Agama dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang. Kinerja Lukman yang baru menjabat beberapa bulan sebagai Menteri Agama dianggap menjadi modal utama.
"Perilaku dan sikap dia selama beberapa bulan menjadi menteri, membalikkan keadaan dulu saat Menteri Agama masih dijabat Suryadharma Ali," kata Direktur Eksekutif IndoStrategi Andar Nubowo dalam diskusi publik Kabinet Trisakti di FX Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).
"Sebagai Menag dia mampu mengakomodasi semua organisasi Islam di Indonesia," tambah dia.
Menurut Andar, Lukman juga memiliki pengalaman yang cukup dalam bidang politik karena pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum PPP. Selain itu, Lukman juga dianggap memiliki dukungan yang luas di basis Nahdlatul Ulama dan PPP.
"Hanya saja, Lukman masih memiliki catatan lemah di sisi pengalaman dan jejaring internasional," ujarnya.
Lukman resmi menjabat Menag pada Juni 2014, setelah menggantikan Suryadharma yang terjerat kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Belakangan, Lukman mundur sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019 karena ingin melanjutkan tugasnya menyelenggarakan ibadah haji hingga tuntas. (baca: Lukman Hakim Mundur dari Calon Anggota DPR Terpilih)
Lukman membantah pengunduran dirinya karena sudah ditunjuk kembali sebagai Menteri di kabinet Jokowi-JK mendatang. (baca: Mundur dari DPR, Lukman Hakim Bantah Dapat Posisi Menteri dari Jokowi)
PDI Perjuangan juga ingin agar Lukman kembali menjadi Menag. Alasannya, ia dianggap mampu memberikan warna empat pilar. (baca: PDI-P Ingin Lukman Hakim Jadi Menteri Agama dalam Pemerintahan Jokowi-JK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.