Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PDT Diminta Bersaksi dalam Sidang Kasus Suap Proyek Talud Biak

Kompas.com - 08/09/2014, 18:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Direktur PT Papua Perkasa Teddy Renyut, Effendy Saman meminta kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghadirkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini dalam persidangan selanjutnya. Teddy didakwa menyuap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dalam pengadaan proyek pembangunan rekonstruksi talud (tanggul laut) abrasi pantai di Kabupaten Biak.

"Di persidangan selanjutnya kami minta jaksa menghadirkan Helmy Faishal Zaini selaku Menteri PDT. Kami minta menteri dijadikan saksi," ujar Effendy, sesaat sebelum sidang ditutup di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/9/2014).

Effendy menyebut Helmy meminta uang sebesar Rp 250 juta kepada kliennya untuk perjalanan dinas ke luar negeri melalui staf khususnya, Sabilillah Ardie. Ia mengatakan, dalam kasus ini, Teddy juga berada di posisi korban oleh Helmi.

"Terdakwa ini pelaku dan korban yang mengeluarkan uang buat mereka (Helmi dan Yesaya)," kata Effendy.

Selain meminta jaksa menghadirkan Helmy, ia juga meminta ketiga staf khusus Helmy, yakni Sabilillah, Muamir Muin Syam, dan Aditya Akbar Siregar untuk bersaksi dalam persidangan Teddy. Selain itu, ia juga meminta dua pejabat di Kementerian PDT dihadirkan sebagai saksi yaitu Deputi I Suprayoga Hadi dan Asisten Deputi Urusan Daerah Rawan Konflik dan Bencana, Simon.

"Aditya Akbar Siregar sangat tahu proyek-proyek di Kementerian PDT. Saksi Suprayoga Hadi dalam BAP menjelaskan ada mekanisme kerja khusus di Kementerian PDT antara staf khusus dan menteri," ujarnya.

Mendengar permintaan Effendy, Hakim Ketua Artha Theresia meminta jaksa mencatat permintaan tersebut dan menghadirkan nama-nama yang disebutkan Effendi sebagai saksi dalam persidangan Teddy selanjutnya.

Hakim menjadwalkan sidang lanjutan atas terdakwa Teddy akan dilanjutkan pada Senin (15/9/2014).

Sebelumnya, Helmy yang pernah diperiksa penyidik KPK membantah bahwa di kementeriannya ada proyek pengadaan tanggul laut di Biak Numfor, Papua. Dia mengatakan, kementeriannya tidak pernah memasukkan proyek tersebut ke dalam anggaran kegiatan Kementerian PDT. Bahkan, kata Helmy, alokasi dana kementeriannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 berkurang dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Dia pun mengaku tak kenal dengan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.

Dalam kasus ini, Teddy diduga memberikan uang 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek tanggul laut di Biak.

Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu pernah menyebut ada indikasi bahwa Teddy kerap menggarap proyek di salah satu kedeputian di Kementerian PDT. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi. Seusai diperiksa, Suprayoga mengaku kenal dengan Teddy. Dia juga mengatakan bahwa anggaran proyek tanggul laut masih dalam pembahasan internal di Kementerian PDT dan belum ada pengajuan anggaran proyek tersebut ke DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com