Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Penyelidikan Munir Tak Dibuka, KontraS Ancam Gugat Pemerintah

Kompas.com - 07/09/2014, 16:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama elemen masyarakat lainnya mengancam akan menggugat Pemerintah jika tidak juga membuka hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) pembunuhan aktivis Munir. Gugatan yang akan dilakukan merupakan citizen law suit atau gugatan warga negara atas kelalaian penyelenggara negara memenuhi hak warga negara.

"KontraS bersama elemen masyarakat akan menempuh gugatan CLS (Citizen Law Suit) sebuah gugatan warga negara untuk menggugat tanggung jawab penyelenggara negara atas kelalaian memenuhi hak-hak warga negara," kata Haris melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (7/9/2014).

Hari ini, 10 tahun kematian Munir. Pada 7 September 2004, Munir ditemukan meninggal dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. Otopsi yang dilakukan pihak berwenang di Belanda menunjukkan bahwa dia telah diracun dengan arsenik.

Meskipun kasusnya sudah berjalan 10 tahun, Pemerintah belum juga membuka hasil penyelidikan TPF pembunuhan Munir. Menurut Haris, Pemerintah wajib membuka hasil penyelidikan TPF sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta kasus meninggalnya Munir.

"Munir selalu dalam keadaan bahaya sebagai akibat dari kerja-kerja hak asasi manusianya. Pada 2002 dan 2003, kantornya diserang, dan pada Agustus 2003, sebuah bom meledak di luar rumahnya di Bekasi, Jawa Barat," sambung Haris.

Dia menilai, pengumuman hasil TPF pembunuhan Munir tidak sekadar memenuhi kewajiban Pemerintah berdasarkan Keppres namun juga bisa menjadi pintu masuk untuk proses hukum yang lebih dalam. Dia juga mengatakan bahwa penyelesaian kasus Munir ini merupakan ujian bagi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang akan segera berakhir.

"Sehingga menuntaskan kasus Munir termasuk mengumumkan hasil TPF merupakan ujian terakhir terhadap HAM bagi dirinya," kata dia.

Haris berharap SBY dan presiden terpilih Joko Widodo bisa memastikan penuntasan kasus Munir dalam masa transisi ini. Selain itu, dia meminta Jokowi sebagai presiden terpilih untuk mempertimbangkan target penyelesaian kasus Munir dalam memilih Jaksa Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com