Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Mengaku Pernah Bisnis Kelapa Sawit dengan Nazaruddin

Kompas.com - 04/09/2014, 22:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku pernah membangun bisnis bersama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, melalui PT Panahatan. Perusahaan itu, kata Anas, bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang berpusat di Riau.

"Saya tidak tahu yang namanya Anugerah Group, yang saya tahu PT Panahatan. Itu perusahaan yang bergerak di bidan kebun sawit waktu itu," kata Anas, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/9/2014), saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Namun, Anas mengaku telah ke luar dari PT Panahatan pada 2009 atau sebelum dia dilantik sebagai anggota DPR 2009-2014.

Anggota tim jaksa KPK lantas bertanya kepada Anas mengenai PT Anugerah Nusantara, perusahaan yang merupakan cikal bakal Grup Permai. Kepada jaksa, Anas mengaku tidak tahu soal perusahaan yang berkantor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan tersebut. Kendati demikian, Anas mengaku pernah datang ke kantor Anugerah Nusantara di Tebet.

Menurut Anas, sekitar 2008, dia bersama Nazaruddin, dan sejumlah kader Partai Demokrat lainnya menggelar pertemuan di kantor PT Anugerah di Tebet untuk membahas persiapan pencalonan mereka sebagai anggota legislatif.

"Kader Demokrat yang biasa membahas di kantor Nazaruddin adalah saya, Saan, Pasha, dan beberapa kader lain yang berkumpul membahas pencalegan, bagaimana memilih daerah pemilihan yang tepat karen itu penting, bagaimana cara komunikasi politik, kampanye, alat peraga, dan seterusnya," papar Anas.

Jaksa Yudi Kristiana lalu menanyakan alasan kantor Anugerah dijadikan tempat pertemuan membahas persiapan pemilu legislatif. Menurut Anas, kantor PT Anugerah dipilih sebagai lokasi pertemuan karena mudah dijangkau, dan nyaman. Apalagi, kata Anas, ketika itu Nazaruddin juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Nazaruddin katanya dapat amanah dari ibunya untuk belajar politik kepada saya, sama dengan teman-teman yang lain yang mau belajar jadi caleg, itu persiapannya di situ," ujar Anas.

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum ini lalu menunjukkan buku yang dianggapnya sebagai dokumentasi hasil pertemuan pembahasan strategi pencalonan legislatif tersebut. Meski di awal persidangan mengaku tidak tahu soal PT Anugerah Nusantara, Anas belakangan mengakui pernah memiliki saham di perusahaan tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Anas setelah tim jaksa KPK menunjukkan bukti jual beli saham antara Nazaruddin dengan Anas. Diakui Anas, dia pernah memiliki 30 saham perusahaan tersebut. Namun, Anas mengaku telah membatalkan proses jual beli saham tersebut.

"Setelah proses itu, saya menyadari ada sesuatu yang kurang wajar karena itu ada kesepakatan agar jual beli saham tersebut dibatalkan," ucap dia.

Anas didakwa menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Grup Permai.

Selain menerima gratifikasi, Anas didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014. Nilai pencucian uang Anas sekitar Rp 23,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com