Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek Sebut Jero "Terpeleset Kulit Pisang Kecil"

Kompas.com - 04/09/2014, 17:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, menganggap rekan separtainya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, tersandung kasus kecil. Menurut Pasek, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tergolong kecil jika dibandingkan dengan dugaan permainan dalam tender minyak dan gas di Kementerian ESDM.

"Komisi III dulu minta ungkap ada tiga kasus besar, tambang, pajak, dan migas. Sesama politisi dan dia senior saya, satu SMA, karier dia bagus, prestasi di ITB, pas jadi Menbudpar (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata) prestasinya oke, dia terpeleset 'kulit pisang kecil'," ucap Pasek di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Pasek dimintai tanggapannya mengenai penetapan Jero sebagai tersangka. KPK menetapkan Jero sebagai tersangka atas dugaan melakukan pemerasan terkait jabatannya sebagai menteri dalam kurun waktu 2011-2013. Dalam kurun waktu itu, uang yang diduga diterima Jero mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut Pasek, uang Rp 9,9 miliar ini tergolong kecil jika dilihat dari lama waktu perolehannya.

"Kasus dia kecil, dari sudut posisi kewenangan menterinya kecil. Uang memang gede, tapi dalam waktu kurun waktu lama dalam kasus dia itu kecil," sambung Pasek.

Sahabat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ini lantas menyarankan Jero untuk membuka kasus yang lebih besar guna memperbaiki kesalahannya. Pasek menilai Jero tahu banyak soal praktik kotor di dunia minyak dan gas yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

"Subsidi BBM, tender-tender besar, usul saya perbaiki diri Jero dengan bongkar korupsi migas. Dia pasti tahu siapa yang bermain, pasti heboh republik ini, tinggal keberanian saja," kata Pasek.

Dia juga menilai kalau pidana pemerasan yang disangkakan KPK kepada Jero justru menutup kemungkinan terungkapnya pihak lain. Namun, jika Jero disangka menerima suap, menurut dia, KPK bisa membongkar keterlibatan pihak lain.

"Kalau konteks penyuapan, yang memberi uang atau aliran uang di kementerian, dia kena, pengusaha besar akan kena," tutur dia.

Penetapan Jero sebagai tersangka tidak lepas dari penyelidikan KPK atas hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain, diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.

Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain. Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pihak ketiga yang dia sebutkan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com