"Beliau (SBY) terkejut karena selama ini beliau mendapat laporan bahwa tidak ada arah kuat untuk Jero kemudian ditetapkan tersangka," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Saat pengumuman tersangka oleh KPK, Rabu (3/9/2014), SBY tengah berada di Singapura.
Julian mengatakan, Presiden SBY akan mengikuti perkembangan kasus yang menjerat Jero. Dia menuturkan, pada saatnya, Jero akan menghadap Presiden.
"Saya belum tahu kapan," kata dia.
Saat ditanya apakah kemungkinan Presiden bertemu Jero pada malam nanti, Julian mengaku tidak tahu. (baca: Malam Ini, SBY Panggil Menteri-menteri ke Cikeas)
"Karena nanti malam itu soal internal Partai Demokrat," ujarnya.
Jero disangka melakukan pemerasan. Menurut KPK, nilai uang yang diduga diterima Jero sekitar Rp 9,9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain.
Setelah dilantik menjadi Menteri ESDM, menurut KPK, Jero meminta besaran dana operasional menteri (DOM) ditambah. Jero juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengupayakan penambahan tersebut.
Salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri itu adalah dengan menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif. Selain itu, ada juga cara berupa pengumpulan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.