Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Cegah Jero dan Staf Khususnya Bepergian ke Luar Negeri

Kompas.com - 04/09/2014, 13:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan atas dasar permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Berdasarkan keputusan pimpinan KPK No KEP-1019/01-23/09/2014 tgl 03/09/2014 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap Jero Wacik," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Direktorat Jenderal Imigrasi Heriyanto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (4/9/2014).

Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan terhitung sejak 3 September 2014. Heriyanto mengatakan, Jero dicegah bepergian ke luar negeri karena keberadaan dia di Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan tindak pidana korupsi yang menjerat Jero.

KPK menetapkan Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sejak 2 September 2014. Selain Jero, Imigrasi mencegah Staf Khusus Menteri ESDM yang bernama I Ketut Wiryadinata. Pencegahan Ketut juga dilakukan atas permintaan KPK menyusul penetapan Jero sebagai tersangka.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan surat permintaan pencegahan Jero kepada Imigrasi. "Kalau enggak salah hari ini atau semalam ya, ada pembicaraan untuk mengirimkan surat permintaan cegah kepada Dirjen Imigrasi," ujar Johan.

Penetapan Jero sebagai tersangka tidak lepas dari penyelidikan KPK atas hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.

Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013, total uang yang diperoleh Jero dari pemerasan itu mencapai Rp 9,9 miliar.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain. Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pihak ketiga yang dia sebutkan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com