"Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan JW (Jero Wacik)," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto lewat pesan singkat, Rabu (3/9/2014).
Namun, Bambang tidak menjelaskan lebih lanjut tentang pihak ketiga yang dia sebutkan itu. Setelah dilantik menjadi Menteri ESDM, kata Bambang, Jero meminta besaran dana operasional menteri (DOM) ditambah.
Jero, lanjut Bambang, diduga juga memerintahkan anak buahnya untuk mengupayakan penambahan tersebut. Salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri itu adalah dengan menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif.
Selain itu, ada juga cara berupa pengumpulan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM. "Dana itu diduga berasal dari kick back (pemberian) rekanan di suatu kegiatan tertentu dan juga kegiatan lainnya. Maaf, tidak bisa dirinci lebih jauh," kata Bambang.
Diduga, atas permintaan Jero itu, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana Rp 9,9 miliar kepada Jero dalam kurun waktu 2011-2013. KPK menetapkan Jero sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 2 September 2014.
Ketika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, KPK pernah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik. Seusai dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar DOM.
Waktu itu, Jero mengatakan bahwa anggaran DOM tersebut sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Namun, dia tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di tiap-tiap kementerian.
Selain itu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013. Namun, dengan berkilah baru menjadi Menteri ESDM pada Oktober 2011, dia mengaku tak tahu apa yang terjadi di kementeriannya pada medio 2010 hingga Oktober 2011.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.